Lampung-BP: Dua pria ditangkap polisi di sekitar lokasi penyelenggaraan acara Deklarasi #2019 Prabowo Presiden, Jalan Radin Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Jumat siang (7/9/2018). Dari tangan salah satunya, ditemukan senjata api dan sejumlah peluru. Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan kedua pria tersebut membuat suasana di sekitar lokasi yang akan digunakan sebagai tempat Deklarasi #2019 Prabowo Presiden, mendadak gempar.
Informasi dari polisi, kedua pria yang belum diketahui identitasnya itu diamankan polisi setelah sepeda motor yang mereka kemudikan melawan jalur dari arah kawasan parkir pusat perbelanjaan, menuju arah lokasi deklarasi. Polisi yang curiga kemudian mengejar mereka.
“Tiba-tiba setelah hampir menabrak orang, keduanya jatuh dan langsung diamankan petugas,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih.
Dari hasil penggeledahan polisi, salah satu dari kedua pria ini kedapatan membawa sepucuk senjata api dan dua butir peluru. Polisi juga menyita sebuah kunci letter t.
“Kedua pria ini kemudian diamankan ke Mapolda Lampung bersama satu unit sepeda motor yang mereka kemudikan,” kata Sulistyaningsih.
Sulistyaningsih mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti identitas serta alasan kedua pria yang membawa senpi saat berkendara. Mereka saat ini ditangani petugas Subdit III Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman,” kata Sulistyaningsih.
Sumber: Inews (JP)
Komentar