Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memperkuat kesiapan menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan termasuk pembekalan kepada seluruh jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Persiapan telah dilakukan dengan melakukan pembekalan kepada seluruh jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kami juga telah mengkonsolidasikan data pengawasan, baik dari dimensi pencegahan maupun penindakan,” kata Puadi.
Bawaslu RI bertekad memberikan keterangan yang terbaik sesuai dengan data dan hasil pengawasan yang telah dilakukan dalam persidangan. Tahapan penyampaian kesimpulan dalam penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 di MK telah dimulai setelah berakhirnya tahapan persidangan.
“Kami, majelis hakim, sepakat bahwa hal-hal penting yang masih perlu diserahkan dapat diakomodasi melalui tahapan penyampaian kesimpulan ini,” ungkap Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo.
Suhartoyo menambahkan bahwa meskipun tahapan penyampaian kesimpulan sebelumnya tidak diwajibkan, pada kasus PHPU Pilpres 2024, MK mengakomodasi penyampaian informasi penting dan berkas yang masih diperlukan melalui tahapan tersebut.
Komentar