Nasional Politik
Beranda » Berita » Bawaslu Sumut Perintahkan Penertiban Spanduk Pejabat yang Maju Lagi di Kantor Pemerintahan

Bawaslu Sumut Perintahkan Penertiban Spanduk Pejabat yang Maju Lagi di Kantor Pemerintahan

Gedung Bawaslu provinsi sumatera utara, BP/ANTR.

Tanjungbalai, Harianbatakpos.com – Ketua Bawaslu Sumatera Utara, M. Aswin Deapari Lubis, menegaskan bahwa spanduk dan baliho bergambar pejabat yang mencalonkan diri kembali namun tidak terkait kampanye harus ditertibkan, terutama jika dipasang di area perkantoran. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Tanjungbalai terkait persiapan Pilkada serentak 2024, Kamis (24/10).

Asisten Administrasi Umum Pemkot Tanjungbalai, Walman Riadi P. Girsang, memastikan pihaknya akan segera menertibkan baliho yang menampilkan Wali Kota Tanjungbalai yang sedang cuti, demi menjaga netralitas ASN.

Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Tanjungbalai, Nazmi Hidayat, menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan banyak rekomendasi penertiban ke KPU Tanjungbalai. Komisioner KPU Tanjungbalai, Zainul Arifin DMK, menyatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *