Pilkada
Beranda » Berita » Bawaslu Sumut Tegaskan Ketelitian dalam Proses Coklit untuk Pilkada 2024, Ini Alasannya!

Bawaslu Sumut Tegaskan Ketelitian dalam Proses Coklit untuk Pilkada 2024, Ini Alasannya!

Logo Bawaslu Sumatera Utara

Medan – BP: Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) mengeluarkan peringatan keras kepada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) agar melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab. Hal ini penting untuk menjamin akurasi data pemilih pada Pilkada 2024 mendatang.

 

Ketelitian adalah Kunci

Gerakan Cinta Prabowo Tetap Setia, Meski Tak Dirangkul: Ketua Umum GCP Siap Menangkan Pilkada Papua Induk

 

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menekankan bahwa meskipun pantarlih tidak disebutkan secara eksplisit dalam Undang-Undang sebagai penyelenggara, peran mereka sangat krusial dalam tahapan pilkada karena berkaitan langsung dengan data pemilih.

 

“Kami menekankan pentingnya ketelitian dalam proses coklit karena akan berdampak langsung pada akurasi data pemilih dalam Pilkada 2024. Data yang akurat adalah fondasi dari pelaksanaan pilkada yang berkualitas,” ujar Saut Boangmanalu di Medan, Senin.

KPU Siapkan Sirekap Mobile untuk Pilkada 2024, Fitur Baru Ditambahkan

 

Pemahaman dan Pengawasan yang Ketat

 

Bawaslu Sumut berharap jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan pemahaman mendalam kepada petugas pantarlih agar mereka dapat menjalankan tugas sesuai regulasi yang ada. Untuk mengantisipasi kesalahan, Bawaslu Sumut akan melakukan pengawasan melekat dengan menurunkan jajarannya hingga ke tingkat bawah.

 

“Jelang pelaksanaan coklit, kami memetakan potensi kerawanan dan menyusun strategi pengawasan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

 

Jumlah dan Wilayah Pantarlih

 

Pada proses coklit ini, KPU Sumut telah merekrut sebanyak 41.406 petugas pantarlih yang akan melaksanakan tugas di 455 kecamatan dan 6.110 kelurahan maupun desa di 33 kabupaten/kota. Proses coklit ini akan berlangsung mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

 

“Kami berharap pantarlih yang direkrut oleh KPU mampu menjalankan tugas dengan baik dan menciptakan pilkada yang berkualitas,” tegas Saut Boangmanalu.

 

Pelantikan dan Arahan untuk Pantarlih

 

Sebelumnya, KPU Sumut bersama jajarannya telah melantik 41.406 petugas pantarlih. Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy, meminta para pantarlih untuk bekerja dengan cermat dan mengikuti arahan serta instruksi yang akan diberikan saat bimbingan teknis.

 

“Kami meminta semua pantarlih yang telah dilantik bekerja dengan baik dan cermat. Ikuti arahan dan instruksi yang akan diberikan saat bimbingan teknis,” kata Robby Effendy.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *