Medan, HarianBatakpos.com – Pemerintah Indonesia berencana mengumumkan skema baru penyaluran BBM subsidi pada awal 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa rencana ini hampir rampung, dengan progres mencapai 99%. Skema baru ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai siapa saja yang berhak menerima subsidi.
Bahlil menjelaskan bahwa penyaluran subsidi BBM akan menerapkan skema blending, yaitu sebagian subsidi akan disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Namun, ada juga kategori tertentu yang diizinkan untuk mengisi BBM bersubsidi. “Pasti tahun depan,” ujar Bahlil di Jakarta, menegaskan bahwa keputusan akhir akan diumumkan oleh Presiden, dikutip dari CNBC Indonesia.
Untuk menentukan kriteria penerima BBM subsidi, pemerintah akan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Bahlil menyatakan bahwa data tersebut akan dianalisis kembali sebelum pengumuman resmi dilakukan. “Datanya nanti data BPS. Sekarang BPS-nya lagi saya menunggu,” katanya.
Kriteria pengguna BBM subsidi mencakup Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, UMKM tidak akan menerima BLT dari pemerintah. Bahlil juga menegaskan bahwa kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi adalah kendaraan pelat kuning, yang termasuk transportasi umum. Ini bertujuan agar biaya transportasi tetap terjangkau bagi masyarakat.
Bahlil juga mengakui adanya dinamika terkait ojek online (ojol) yang berpelat hitam. Meski demikian, langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga transportasi dan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan pengumuman ini, masyarakat diharapkan dapat bersiap menghadapi perubahan yang akan datang.
Komentar