Headline
Beranda » Berita » BC Teluk Nibung Bakar Barang Bukti Senilai Rp2.1 Miliar

BC Teluk Nibung Bakar Barang Bukti Senilai Rp2.1 Miliar

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, menjelaskan bahwa pemusnahan ini melibatkan berbagai jenis Barang Milik Negara (BMMN).

Tanjungbalai-Bp: Kantor Pabean dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung telah menghebohkan dengan pemusnahan barang bukti senilai fantastis hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan ini dilakukan di gudang penyimpanan pabean Bagan Asahan, dengan nilai mencapai Rp2.176.615.600. Pemusnahan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penindakan yang dilakukan selama Februari hingga Desember 2023.

 

Dilansir dari sumber terpercaya, Nurhasan Ashari, Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, menjelaskan bahwa pemusnahan ini melibatkan berbagai jenis Barang Milik Negara (BMMN), termasuk rokok ilegal, pakaian bekas, dan sepatu bekas yang diimpor secara ilegal, melanggar peraturan yang diatur oleh Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai.

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

 

Ashari menyatakan, “Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal yang merugikan industri tekstil dalam negeri.”

 

Penindakan ini mencakup wilayah pengawasan KPPBC Teluk Nibung, yang mencakup beberapa daerah di Sumatera Utara, dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif dari perdagangan barang ilegal terhadap perekonomian lokal dan nasional.

Lokasi Marak Narkoba di Deli Serdang Digerebek Polisi, Pengedar Ditangkap

 

Proses pemusnahan barang bukti, termasuk rokok ilegal sebanyak 229.960 batang, pakaian bekas, sepatu bekas, laptop bekas, sparepart, serta produk olahan makanan dan minuman, dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan sesuai prosedur yang ditetapkan.

 

Kepolisian dan pihak berwenang lainnya, turut serta dalam proses ini untuk memastikan bahwa barang-barang ilegal tersebut tidak akan kembali beredar di pasaran.

 

Kasus ini menunjukkan, komitmen KPPBC Teluk Nibung dalam menanggulangi perdagangan barang ilegal demi melindungi industri dalam negeri dan menegakkan hukum yang berlaku.

 

Dengan nilai pemusnahan yang mencapai miliaran rupiah, kejadian ini menjadi sorotan utama dalam upaya pemerintah untuk mengendalikan perdagangan barang ilegal yang merugikan ekonomi negara.

 

Sumber ANTARA

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan