Batak Pos – Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menawarkan program beasiswa yang ditujukkan khusus untuk pelaku budaya. Menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Hilmar Farid, beasiswa ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu beasiswa gelar dan non-gelar.
- Beasiswa Gelar
Beasiswa gelar ditujukkan untuk pelaku budaya yang mendapatkan rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat atau Ketua Majelis Luhur (untuk S1) atau Direktorat Jenderal Kebudayaan (untuk S2-S3).
Beasiswa ini memberikan kesempatan bagi pelaku budaya untuk melanjutkan pendidikan mereka ke tingkat yang lebih tinggi.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa gelar antara lain belum berusia 30 tahun pada saat mendaftar, diterima di Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, dan menyertakan surat rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat/Ketua Majelis Luhur.
- Beasiswa Non-Gelar
Sementara itu, beasiswa non-gelar ditujukkan untuk meningkatkan kompetensi, pengalaman, dan jejaring kerja para pelaku budaya. Penerima beasiswa ini akan mendapatkan peningkatan kapasitas di bidang kebudayaan selama 1 hingga 4 bulan.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa non-gelar antara lain mengajukan proposal beasiswa yang mencakup berbagai aspek seperti motivasi, rencana aksi, dan dampak keikutsertaan dalam program bagi agenda pemajuan kebudayaan di Indonesia. Selain itu, calon penerima juga harus mengajukan kelengkapan administrasi dan esai.
Pendaftaran Beasiswa Kemendikbud Ristek
Pendaftaran untuk kedua jenis beasiswa ini dibuka setiap tahun. Jadi, bagi Anda yang berminat, persiapkan diri Anda sejak sekarang dan pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah ditentukan oleh Kemendikbud Ristek. Proses pendaftaran melibatkan pengajuan berbagai dokumen dan persyaratan, dan calon penerima beasiswa harus memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan ini telah dipenuhi dan disiapkan dengan baik.
Dengan beasiswa ini, Kemendikbud Ristek berharap dapat memberikan dukungan dan insentif bagi pelaku budaya untuk terus berkarya dan berkontribusi pada pemajuan kebudayaan di Indonesia.
Komentar