Nasional
Beranda » Berita » Beda dengan Dedi Mulyadi, Wapres Gibran Usul Anak Nakal Masuk Pesantren

Beda dengan Dedi Mulyadi, Wapres Gibran Usul Anak Nakal Masuk Pesantren

Beda dengan Dedi Mulyadi, Wapres Gibran Usul Anak Nakal Masuk Pesantren
Foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming (Sumber foto Liputan 6)

Medan, HarianBatakpos.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengusulkan agar anak nakal atau bermasalah bisa dikirim ke pondok pesantren sebagai bagian upaya pembinaan. Usulan ini disampaikan saat Wapres mengunjungi Provinsi Sumatera Utara dan mendengarkan curhat Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait tingginya kasus penyalahgunaan narkoba.

“Sumatera Utara masih menjadi provinsi nomor satu dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2024 dan 2025,” kata Bobby kepada Wapres Gibran, dikutip dari Kompas TV, Jumat (16/5/2025).

Bobby menegaskan bahwa hal ini menjadi tantangan besar bagi Sumut untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Menanggapi hal tersebut, Wapres Gibran menyarankan agar Pemprov Sumut menggandeng pondok pesantren di bawah naungan Persatuan Umat Islam (PUI) sebagai tempat pembinaan bagi anak-anak muda bermasalah.

Mensesneg Klarifikasi Isu Penugasan Wapres Gibran untuk Pembangunan Papua

“Kalau di Jawa Barat ada Gubernur Dedi Mulyadi yang mengirim anak nakal ke barak militer, mungkin di Sumut bisa digandeng pondok pesantren PUI,” ujar Gibran disambut riuh hadirin.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan pengalamannya saat menemukan santri yang kabur dari pondok pesantren. Anak tersebut kemudian dikirim oleh orangtuanya ke barak militer untuk membangun kedisiplinan.

Saat berkunjung ke Kodim 0610/Sumedang, Dedi Mulyadi berbincang dengan para siswa baru yang duduk mengenakan seragam SMP di halaman Kodim.


Ingin update berita lainnya? Chat WhatsApp HarianBatakpos.com di https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

MK Tanggapi Kritik DPR Soal Putusan Pemilu, Tegaskan Kewenangan DPR untuk Tindak Lanjut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *