Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Begal Resahkan Masyarakat, Rajudin Sagala: Polisi Harus Usut Tuntas Kelompok Begal!

Begal Resahkan Masyarakat, Rajudin Sagala: Polisi Harus Usut Tuntas Kelompok Begal!

Rajudin Sagala.BP/erwan

Medan -BP: Masyarakat Kota Medan masih cemas dan takut terhadap aksi begal yang saat ini kian berani melakukan aksinya. Tak hanya di ruas jalan umum saja, tetapi juga beraksi di gang-gang sempit.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala, S.Pdi, angkat bicara.

“Aksi begal ini sudah sangat meresahkan. Jadi perlu tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan para pelaku,” tegas politisi PKS ini, Kamis (20/7/2023).

Cepat Dan Efisien, BPN Serahkan Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga

Selanjutnya, ia menyarankan kepada pihak kepolisian yang merupakan institusi paling bertanggungjawab atas maraknya aksi begal ini, untuk intens menggelar patroli atau razia, terutama di daerah-daerah yang rawan aksi begal.

“Saya yakin, saat ini pihak kepolisian juga sudah mendeteksi kelompok-kelompok atau jaringan dari para pelaku begal ini. Untuk itu kita meminta, segera ambil tindakan. Berantas habis. Bila perlu, usut tuntas jika memang ada dalang yang ‘bermain’ di belakang peristiwa-peristiwa begal ini,” imbuh Rajudin.

“Jangan dibiarkan berlama-lama, sebab akan memperpanjang kecemasan warga,” dorongnya.

Kemudian, saran Rajudin, para pelaku yang sudah ditangkap, harus diberi hukuman yang seberat-beratnya, sehingga memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi (pelaku) yang lain.

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Pencuri Sepeda Motor

“Terakhir, yang perlu saya sampaikan juga, para orang tua harus memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai menjadi penyesalan ketika sang anak salah bergaul dan terjerumus hingga nekat melakukan tindakan kriminal. Begitu juga dengan tenaga pendidik di sekolah, untuk terus mengingatkan siswa-siswinya,” Rajudin, mengingatkan. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Market

RSS Error: A feed could not be found at `https://pintu.co.id/news/categories/market/rss-feed.xml`; the status code is `403` and content-type is ``

BatakPos TV

BatakPos TV