Nasional
Beranda » Berita » Beginilah Nasib Guru Honorer di Tengah Kebijakan Pemberhentian

Beginilah Nasib Guru Honorer di Tengah Kebijakan Pemberhentian

Nasib Guru Honorer di Tengah Kebijakan Pemberhentian (Copilot Generate / Yuliastutik)
Nasib Guru Honorer di Tengah Kebijakan Pemberhentian (Copilot Generate / Yuliastutik)

Medan, Harianbatakpos.com – Pemberhentian 107 guru honorer di Jakarta baru-baru ini menyorot perhatian publik, terutama terkait nasib guru honorer yang tergantung pada keputusan sekolah dan Dinas Pendidikan.

Kasus ini mencerminkan dilema banyak sekolah yang menghadapi tuntutan untuk mempertahankan guru honorer yang telah mengabdi lama, sekaligus mengakomodasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guru Honorer dan Kebutuhan Sekolah yang Mendesak

Perekrutan guru honorer sering kali dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah, terutama di tengah kekurangan guru ASN. Namun, ketergantungan pada guru honorer ini kini menjadi masalah tersendiri, dilansir dari detik.com.

Viral di TikTok, Anggota DPR Prana Putra Sohe Dipanggil ke MKD Terkait Gestur Tak Pantas

Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, pengangkatan guru honorer sejak 2017 harus mendapatkan persetujuan Dinas Pendidikanlema Saat Tenaga PPPK Mulai Ditempatkan

Kebijakan pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK pada Desember 2024 menghadirkan dilema bagi sekolah yang telah lama bergantung pada guru honorer.

Banyak sekolah merasa terbebani untuk merelakan guru honorer yang sudah lama mengajar demi mengakomodasi PPPK baru. Di sisi lain, kehadiran PPPK penting untuk menjaga kualitas dan konsistensi pendidikan di sekolah .

Dsung bagi Guru Honorer

Situasi ini menciptakan ketidakpastian bagi para guru honorer. Mereka menghadapi risiko kehilangan pekerjaan yang telah menjadi sumber penghidupan utama.

Mentan Temukan Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun

Selain itu, pemberhentian ini juga mempersulit peluang mereka untuk mengikuti seleksi PPPK atau ASN karena status honorer yang dibutuhkan sebagai persyaratan .

Harapan dan

Dilema ini bukan hanya terjadi di Jakarta, namun di banyak daerah lainnya. Banyak guru honorer yang merasa kehilangan kesempatan, sementara jalur fresh graduate menjadi satu-satunya harapan bagi mereka yang tidak lagi dianggap sebagai tenaga honorer.

Kebijakan ini diharapkan bisa segera diselaraskan dengan kebijakan pemerintah untuk memastikan semua tenaga pendidik bisa mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *