Ekbis
Beranda » Berita » BEI Catat 41 Emiten Terancam Delisting hingga April 2024

BEI Catat 41 Emiten Terancam Delisting hingga April 2024

BEI Catat 41 Emiten Terancam Delisting hingga April 2024
BEI Catat 41 Emiten Terancam Delisting hingga April 2024

HarianBatakpos.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 41 emiten yang berpotensi dihapus pencatatannya dari lantai bursa atau delisting hingga April 2024. BEI melaporkan bahwa 41 emiten tersebut telah disuspensi lebih dari 6 bulan. Secara regulasi, suspensi saham hanya berlaku maksimal selama 24 bulan.

Saham emiten BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), misalnya, telah disuspensi sejak 8 Mei 2023. Terbaru, BEI kembali menghentikan sementara perdagangan efek WSKT di seluruh pasar pada Kamis (16/5/2024). Ini dikarenakan perseroan gagal membayar utang obligasi jatuh tempo.

Utang tersebut berasal dari Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B senilai Rp1,36 triliun, dengan bunga tetap 9,75% per tahun. Surat utang ini memiliki jangka waktu lima tahun, dengan masa jatuh tempo 16 Mei 2024. Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengungkapkan bahwa pada 15 Mei 2024, perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran.

Cara Cek BPNT Juni 2025 di Situs Resmi Kemensos

“Adapun hal tersebut dilakukan sehubungan dengan kondisi perseroan yang masih dalam proses pengusulan persetujuan restrukturisasi PUB III Tahap IV Tahun 2019, yang prosesnya telah berjalan sejak 2023,” ujarnya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Perbesar saham lain yang berpotensi dihapus adalah PT Jaya Bersama Indo Tbk. (DUCK). DUCK merupakan perusahaan jaringan restoran China yaitu Duck King yang perdana dibuka di Jakarta Selatan sejak 2003, dan memiliki 32 gerai di seluruh Indonesia.

Emiten berkode ticker DUCK itu perdana melantai di BEI pada 10 Oktober 2018, dengan kepemilikan saham masyarakat sebanyak 1,11 miliar saham atau setara 86,99 persen. Ada pula PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA) emiten milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokro.

Berdasarkan data 31 Januari 2023, pemegang saham NIPS adalah PT Trimegah Sekuritas Tbk. (TRIM) dengan kepemilikan sebesar 12%. Sebagaimana diketahui, Trimegah Sekuritas dikendalikan oleh Boy Thohir yang memiliki 34,56% saham TRIM. Adapun saham HK Metals atau HKMU telah disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai.

Daya Beli Masyarakat Menurun, UMKM Butuh Dukungan APBN dan Digitalisasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan