HarianBatakpos.com – Dalam pengungkapan terbaru, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Antonius Hari P. M., membeberkan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah bersiap untuk menjadi market maker dalam perdagangan saham. Rencana ambisius ini dijadwalkan akan terealisasi dalam tahun ini.
Antonius menegaskan bahwa langkah ini telah melewati proses yang matang, dengan Ketentuan Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan OJK (Rule Making Rules/RMR) sedang dalam tahap penyempurnaan.
Dalam diskusi yang berlangsung pada Sabtu, 8 Juni 2024, Antonius juga mengungkapkan bahwa OJK telah menjalankan dialog intensif dengan para investor dan pihak luar yang berpotensi menjadi market maker, demi memperkuat likuiditas transaksi di pasar modal.
Adapun dalam pemilihan market maker, Antonius menegaskan bahwa hanya beberapa sekuritas yang akan dipilih, yang harus memenuhi kriteria ketat yang ditetapkan oleh BEI.
Meski begitu, tidak semua saham akan terlibat dalam skema ini untuk meningkatkan likuiditas transaksi, ungkapnya.
Sebelumnya, BEI telah memberikan petunjuk terkait pelaksanaan market maker yang diharapkan dapat diperkenalkan pada paruh pertama tahun 2024.
Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, menjelaskan bahwa diskusi telah dilakukan dengan tiga anggota bursa (AB), namun belum ada kejelasan mengenai hal tersebut.
“Saat ini, ada 3 AB yang sedang melakukan diskusi dengan kita sebagai AB pilot, namun kita belum bisa mengungkapkannya,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 14 Mei 2024.
Irvan juga menambahkan bahwa bursa telah menetapkan persyaratan garis besar terkait liquidity provider, termasuk SOP, manajemen risiko, dan sistem. Bagi anggota bursa yang berminat, mereka dapat mengajukan permohonan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh BEI.
Sebagai catatan, konsep market maker ini mirip dengan liquidity provider di structured warrant, di mana tujuannya adalah untuk menyediakan likuiditas ke pasar saham. Penerapan ini telah berhasil diterapkan pada bursa negara tetangga seperti Bursa Hong Kong, Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Market maker sendiri adalah entitas yang ditunjuk oleh operator pasar modal untuk menstabilkan pasar dengan modal yang cukup besar, yang nantinya akan menawarkan dan mengajukan harga dalam transaksi saham untuk memudahkan para investor sebagai penyedia likuiditas.
Komentar