Ekbis
Beranda » Berita » BEI Tetapkan Libur Perdagangan Bursa pada Hari Pencoblosan Pemilu 2024

BEI Tetapkan Libur Perdagangan Bursa pada Hari Pencoblosan Pemilu 2024

BEI Tetapkan Libur Perdagangan Bursa pada Hari Pencoblosan Pemilu 2024

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan libur perdagangan bursa pada tanggal 14 Februari 2024, bertepatan dengan hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang. Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Utama BEI, Iman Rachman, pada hari Selasa.

Dengan penetapan libur ini, bulan Februari 2024 akan memiliki tiga hari libur perdagangan bursa, termasuk tanggal 8 dan 9 Februari 2024 yang menjadi hari libur untuk memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

“Kami umumkan bahwa tanggal 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur bursa,” ungkap Iman Rachman.

Efek Perekonomian Internasional Akibat Konflik Israel Iran 

Perubahan kalender libur bursa tahun 2024 berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-33/PM.122/2024 tanggal 5 Februari 2024, yang merespons Permohonan Arahan terkait Penetapan Hari Libur Bursa untuk Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Iman juga menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa “Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.”

Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022.

Iman menegaskan bahwa perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2024 dapat ditetapkan kemudian apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia (BI), atau adanya pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Whoosh Tembus 10 Juta Penumpang, Kereta Cepat Indonesia Cetak Sejarah Baru

“Dengan total tiga hari libur, sepanjang Februari 2024 akan terdapat 18 hari perdagangan bursa, serta sepanjang tahun 2024 akan ada 239 hari perdagangan bursa,” tambah Iman.

Dengan demikian, keputusan ini memastikan kelancaran proses pelaksanaan Pemilu sambil memastikan pengaturan yang tepat dalam jadwal perdagangan bursa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *