Seorang pria berinisial RH (39) ditangkap Kepolisian Polres Parepare, Sulawesi Selatan. Pria tersebut diciduk karena diduga mencabuli anak kandung sendiri.
Pria tersebut diamankan di tempat kerjanya di sebuah bengkel mobil di Parepare atas laporan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya, Sabtu (7/12) malam. Dari informasi yang dihimpun,pelaku dilaporkan oleh tetangganya.
“Pelaku sudah diamankan, masih kita dalami dan lakukan penyelidikan terkait kasus ini,” terang Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, seperti dilansir detikcom, Minggu (8/12/2019).
Meski begitu, Budi belum mau merunut kronologi kasus dugaan pencabulan tersebut. Diduga peristiwa pencabulan ini tidak sekali saja dilakukan pelaku.
“Nanti ya, sementara kita dalami,” tutupnya.
Komentar