Medan-BP: Polda Metro Jaya pagi ini menjadwalkan pemeriksaan kepada anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, terkait kasus dugaan tes CPNS fiktif. Namun, Olivia absen lagi dari pemeriksaan polisi.
“Iya betul Oi (Olivia) tidak hadir,” kata pengacara Olivia, Susanti Agustina, saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).
Susanti mengaku pihaknya belum menerima panggilan polisi terkait agenda pemeriksaan hari ini.
“Kami belum terima surat panggilan pemeriksaan Oi secara resmi,” terang Susanti.
Di sisi lain, Oi mengaku tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena alasan sakit. Menurut Susanti, Olivia Nathania juga sebelumnya dirawat di rumah sakit.
“Sebelumnya Oi dirawat di rumah sakit dan sudah keluar. Tapi masih dalam perawatan dokter,” ungkap Susanti.
Susanti juga mendapat kabar dari Oi semalam terkait kondisi kesehatan kliennya itu. Oi mengabarkan kepada Susanti bahwa dirinya tidak bisa hadir memenuhi panggilan polisi karena belum boleh berpikir keras.
“Oi di dokter, ternyata belom boleh Oi mikir keras,” pesan Oi kepada Susanti yang dikirim via WA tadi malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya telah mengatakan Olivia Nathania akan diperiksa pada hari ini terkait kasus dugaan tes CPNS fiktif.
“Besok (hari ini) rencana ON ini akan hadir untuk kita lakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11).
Menurut Yusri, sedianya Olivia diperiksa hari ini di Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan urung dilakukan dan diundur besok.
“Hari ini sebenarnya kami jadwalkan untuk pemanggilan saudari ON. Tetapi kemungkinan karena hari ini yang bersangkutan ada halangan, maka diminta tunda besok,” tutur Yusri.
Lebih lanjut Yusri menambahkan, pemeriksaan kepada Olivia besok digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang ada. Usai pemeriksaan Olivia, polisi bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status anak Nia Daniaty tersebut.
“Mudahan-mudahan besok ini semua sudah rampung dan akan lanjut dengan gelar perkara. Apakah On ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” ungkap Yusri.(DTK)
Komentar