Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_wflivetraffichuman`

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_wflivetraffichuman`

Belum Sempat Isap Sabu, "Agus Salim Siregar" Sudah Keburu Diciduk Polsek Tanjung Pura - Harianbatakpos.com
Uncategorized
Beranda » Berita » Belum Sempat Isap Sabu, “Agus Salim Siregar” Sudah Keburu Diciduk Polsek Tanjung Pura

Belum Sempat Isap Sabu, “Agus Salim Siregar” Sudah Keburu Diciduk Polsek Tanjung Pura

Pelaku AS saat diamankan Polsek Tanjung Pura.

Langkat-BP: Agus Salim Siregar alias Agus (46) diamankan unit Reskrim Polsek Tanjung atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (03/12/2019) sekira pukul10.00 WIB.

Pelaku yang tinggal Jalan Merdeka No.11 Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura diamankan petugas di depan Kantor Lurah Tanjung dan mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip tembus pandang yang diduga berisi sabu-sabu dan tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI – No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 82/XII/2019/ Reskrim, Tgl 03 desember 2019  An Pelapor Ipda Martin Ginting

Kasubag humas Polres Langkat Iptu Rochmat saat dikonfirmasi melalui via ponsel mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Selasa, sekira pukul  09.40 WIB.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Mendapat informasi, unit Reskrim Tanjung Pura langsung turun ke lokasi tersebut, setibanya dilokasi di depan Kantor Lurah melihat pelaku, kemudian langsung dilakukan penyergapan. Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 1 (satu) plastik klip kecil tembus pandang berisi sabu sabu yang disimpan di kantong celana Jeans sebelah Kanan.

“Kemudian pelaku  beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Pura guna kepentingan penyidikan untuk proses hukum yang berlaku di Negara RI,” sebut Rochmat. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Market

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_options`

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan