Medan, HarianBatakpos.com – Bentrokan antar-kelompok masyarakat terjadi di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II di Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (21/2/2025). Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua warga mengalami luka-luka.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan bentrokan pecah sekitar pukul 13.00 WIB. “Terjadi pertikaian antara dua kelompok yang saat ini masih kami pastikan identitasnya,” ujar Jhonson saat diwawancarai di lokasi kejadian.
Mendapat laporan bentrokan, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk meredam situasi. Namun, salah satu kelompok tidak senang dengan kehadiran aparat, sehingga sempat terjadi perlawanan sebelum situasi berangsur kondusif. Polisi berupaya menenangkan kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai.
“Dugaan sementara, bentrokan ini terkait sengketa lahan. Namun, kami masih menyelidiki lahan yang diperebutkan serta status legalitasnya,” jelas Jhonson.
Selain korban jiwa, bentrokan ini juga menyebabkan kerusakan pada rumah warga dan beberapa kendaraan dilaporkan dibakar. Kepolisian masih melakukan pendataan untuk mengetahui total kerugian akibat insiden tersebut.
Saat ini, petugas kepolisian tetap berjaga di lokasi dengan mendirikan beberapa posko guna mencegah bentrokan susulan.
Komentar