Medan – Aiptu Widodo personil Bidang Humas Polda Sumut memberikan bantuan Rp 1,5 juta kepada warga yang tidak mampu bernama Suherdi dan Jumarni di Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Bantuan uang tunai itu didapatkan Widodo setelah memenangkan kuis di jejaring sosial yaitu Roli Telkomsel Kamis 09 Mei 2024 kemarin.
Aiptu Widodo awalnya hanya sekedar mengikuti salah satu program Telkomsel Roli Berbagi berupa kuis yang di berikan pertanyaan memilih jawaban serta mengisi Jawaban.
“Sampai kepada pertanyaan apabila anda di beri Kesempatan untuk membantu orang lain, siapakah yang ingin anda Bantu. Lalu saya teringat dengan warga ini,” kata Widodo
Saat sedang pangkas rambut setahun yang lalu. Suherdi dan keluarga pernah di usir dari rumah kontrakannya karena tidak sanggup membayar kontrakan rumahnya sebesar Rp 200 ribu perbulan. Selain itu, anaknya juga masih kecil dan bahkan ada yang putus sekolah.
“Bahkan Istrinya bernama Jumarni sedang sakit paru – paru (pernafasan). Berangkat dari kejadian itu mulailah mencari tau keberadaan. Alhamdulillah ketemu. Langsung saya serahkan bantuan itu,” tambahnya.
Keluarga itu tinggal di Rumah gubuk yang berdiameter 3,5 X 10 meter berdinding baliho bekas reklame dan beratapkan terpal plastik.
“Bapak Suherdi saat ini memilih hidup dengan berjualan ikan hias dan ikan laga. Uang ini dibelikan keluarga sembako dan kebutuhan lainnya. Bantuan ini merupakan amanah dan harus saya serahkan kepada yang berhak. Saya juga dapat informasi bahwa keluar ini tidak ada BPJS dan KTP-nya. Saya berharap agar pemenang daerah setempat perduli dengan keluarga ini,” terangnya.
Sedangkan Suherdi mengaku berjualan ikan hias dan ikan laga sudah cukup lama.
“Kalau laku dagangan ikan bisa makan pak, jika tidak laku maka maka makan nasi saja tanpa lauk pauknya. Kadang juga kami harus berhutang di warung,” ucapnya.(BP7).
Komentar