Nasional
Beranda » Berita » Berita Baik! Mulai Senin Tenaga Kesehatan Gratis Swab Test

Berita Baik! Mulai Senin Tenaga Kesehatan Gratis Swab Test

Ilustrasi Virus Corona

Harianbatakpos.com – Pemerintah akan menggratiskan semua tenaga kesehatan tes PCR Swab pada Senin depan. Hal ini sebagai bentuk upaya mengurangi risiko terpapar dan memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan.

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih mengatakan, swab test gratis ini juga dorongan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kesehatan.

“Dan dalam waktu dekat kalau enggak keliru Senin Pak Doni (Ketua Satgas Covid-19), Satgas mendorong pemeriksaan gratis bagi petugas kesehatan untuk secara rutin diperiksa PCR untuk mengurangi atau memberikan perlindungan kepada petugas kesehatan,” ungkap Daeng dalam Webinar Nasional ‘Dokterku Sayang, Dokterku Berjuang’ secara virtual, Sabtu (19/9/2020).

Logo HUT ke-80 RI Resmi Dirilis: Simbol Persatuan dan Kemajuan Indonesia

Pihaknya mencatat, sebanyak 117 dokter gugur akibat Covid-19. Dari total itu sebanyak 53 orang dokter spesialis termasuk 4 diantaranya Guru Besar, sebanyak 2 orang dari dokter residen, serta 62 orang dari dokter dimana 3 diantaranya adalah Guru Besar.

“Mudah-mudahan Senin akan akan melakukan semacam launching atau pers conference bersama 6 organisasi profesi kesehatan selain PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), ada Persatuan Dokter Gigi Indonesia,”ujarnya.

“Kemudian ada Ikatan Apoteker, ada Bidan dan ada kawan-kawan dari analis kesehatan petugas laboratorium yang bersama-sama mensupport dengan arahan, dengan bimbingan, dengan dukungan dari Satgas untuk secara masif nanti akan melakukan pemeriksaan PCR Swab gratis ke seluruh petugas kesehatan,” beber Daeng.

Menurutnya, pemeriksaan PCR Swab gratis bagi tenaga kesehatan ini akan dimulai terlebih dahulu di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kemudian akan menyebar ke 10 provinsi dengan penyebaran kasus Covid-19 tertinggi.

Perlindungan Data Jadi Sorotan dalam Kesepakatan Dagang RI-AS, DPR Ingatkan UU PDP

“Mungkin mulai dari Jabodetabek mudah-mudahan akan menyebar ke seluruh daerah, terutama daerah-daerah yang provinsinya pada zona merah di 8 sasaran atau 10 sasaran daerah,” tutupnya.(okz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *