Medan, HarianBatakpos.com – Pada Selasa (13/5), sejumlah peristiwa hukum penting terjadi di Indonesia, menciptakan sorotan publik. Pertama, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa potensi transaksi belanja narkoba ilegal di tanah air mencapai Rp524 triliun per tahun, angka yang mencengangkan dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
Selain itu, Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, terkait kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) yang berlangsung antara 2020 hingga 2022. Keputusan ini menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap praktik korupsi.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri yang menangguhkan penahanan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), menunjukkan kepekaan hukum dalam kasus-kasus yang melibatkan generasi muda, dikutip dari laman lambeturah.co.id.
Sementara itu, tragedi lain melibatkan kecelakaan tunggal jip wisata di jalur Bromo, yang sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Kasus ini menambah daftar perhatian publik mengenai keselamatan wisatawan di daerah rawan.
Dengan berbagai peristiwa ini, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan hukum yang terjadi.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar