Medan, Harianbatakpos.com – Kehidupan Novi, seorang ibu dua anak dari Desa Lubuk Mas, Muratara, Sumatera Selatan, berubah drastis setelah ia divonis 14 bulan penjara. Novi menjadi korban teror selama enam bulan oleh tetangganya, Adnan, yang memiliki obsesi berlebihan terhadapnya.
Puncaknya, Novi menyiramkan cairan keras ke tubuh Adnan, yang membuatnya harus berurusan dengan hukum, dilansir dari TRIBUNJATIM.COM.
Sebelumnya, Novi sudah meminta bantuan kepala desa dan keluarga pelaku agar Adnan menghentikan terornya. Namun, usaha tersebut tidak membuahkan hasil. Selama enam bulan, Novi terus diganggu, mulai dari lampu rumahnya yang sengaja dimatikan hingga pencurian pakaian pribadinya. Akibat tidak tahan lagi, Novi melakukan tindakan tersebut.
Kasus ini menyisakan kesedihan mendalam bagi Novi dan keluarganya. Saat ia mendekam di balik jeruji, kedua anaknya terpaksa tinggal bersama nenek mereka yang sudah renta. Novi sendiri berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga tidak sanggup memenuhi tuntutan damai sebesar Rp60 juta dari pihak pelaku.
Kini, Novi menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lubuklinggau sembari mengkhawatirkan masa depannya. Ia takut kembali ke desanya setelah bebas, mengingat rumah pelaku hanya berjarak beberapa langkah dari kediamannya. Rasa takut terus menghantui Novi, yang berniat pindah ke tempat lain demi melindungi dirinya dan anak-anaknya.
Kisah Novi mencerminkan perjuangan seorang ibu yang ingin melindungi diri dari ancaman, namun justru berakhir menjadi pelaku di mata hukum. Ia berharap dapat segera bebas dan melanjutkan hidup bersama anak-anaknya dalam lingkungan yang lebih aman.
Komentar