Medan-BP: Dalam beberapa hari terakhir ini, beredar rumor bahwa Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, ditetapkan sebagai Plt Gubsu pasca berakhirnya masa jabatan Gubsu HT Erry Nuradi-Cagubsu Hj Nurhajizah Marpaung pada 17 Juni 2018.
Upaya konfirmasi wartawan kepadanya untuk meredakan rumor bahwa dirinya yang bakal diplot sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, akhirnya ia sahuti. “Saya tidak tahu, Bang,” katanya singkat kepada Batak Pos via aplikasi WhatsApp, Kamis (31/5).
Sejumlah pejabat pratama tinggi di kantor Gubsu ketika dihubungi, Sabtu (2/6) mengaku dalam beberapa hari ini nama Zudan Arif cukup santer diperbincangkan bakal menduduki Plt Gubsu untuk menunggu dilantiknya Gubsu-Wagubsu hasil Pilkada Gubsu 27 Juni ini.
“Prof Zudan yang selama ini aktif menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri sudah ramai diperbincangkan di jajaran Pemprovsu,” ujar Sumber.
Menurut sumber, Prof Zudan cukup disegani di kalangan birokrat, sehingga membuat namanya berpeluang mengisi posisi Pj gubernur.
Ditempat terpisah, Plt Sekdaprovsu Ibnu Sri Hutomo saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui pasti kapan waktu penunjukkan Pj Gubsu dilakukan. “Kalau itu wewenang pusat (Kemendagri). Kita hanya menunggu arahan saja,” katanya. Pun saat ditanya informasi bahwa santer nama Zudan Arif akan diplot jadi Pj Gubsu, Ibnu juga tidak mengetahuinya. “Gak tahu saya,” pungkasnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Arief M Edie, sebelumnya mengatakan belum mendapat info mengenai nama Pj Gubsu terlebih beredar nama Zudan Arif Fakrulloh. “Belum dapat info,” ujarnya.
Kemendagri sendiri sejauh ini masih menggodok sosok pejabat eselon I di jajarannya sebelum ditetapkan sebagai Pj gubernur. Karena selain Sumut, ada juga Provinsi Jawa Barat yang akan berakhir periodisasi kepala daerahnya pada 13 Juni.(BP-P2).
Komentar