Kisaran, harianbatakpos.com – Maling tewas ditembak polisi menjadi sorotan di Kisaran, usai salah satu anggota komplotan maling, Fredi Sanjaya (31), tewas tertembak saat mencoba kabur di sawah. Fredi, salah satu dari enam pelaku yang ditangkap Satreskrim Polres Asahan, terkena tembakan di kepala saat hendak melarikan diri. Kapolres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, keenam pelaku sudah beraksi di 14 lokasi, termasuk Asahan, Simalungun, Tebing Tinggi, Binjai, dan Batu Bara.
Para pelaku pencurian itu adalah Dedi Firmansyah (41), Sayuti alias Agam (45), Sofyan Ginting (33), Pujiono (30), Fitri Susanti (29), dan Fredi Sanjaya (31). Empat di antaranya positif narkoba. “Para pelaku merupakan maling yang sering beraksi di wilayah Sumut. Mereka sudah melakukan 14 aksi pencurian,” jelas Ghulam pada Jumat (30/5/2025). Salah satu lokasi pencurian itu berada di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kisaran Timur, pada 20 Mei 2025, sekitar pukul 05.15 WIB. Pelaku membobol toko dengan merusak gembok pintu.
Maling tewas ditembak polisi itu awalnya berhasil membawa 27 tabung gas 3 kg, 29 slop rokok, dan 13 bungkus rokok dari toko tersebut. Setelah mendapat laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku satu per satu. Dedi Firmansyah ditangkap Minggu (25/5), pukul 05.00 WIB, di tangannya ditemukan HP milik korban. Berdasarkan pengakuan Dedi, HP itu diperoleh dari Sayuti yang kemudian ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan.
Sore harinya, polisi menangkap Fredi Sanjaya di Kabupaten Sergai. Saat diinterogasi, Fredi mengakui perbuatannya. Namun saat dibawa untuk mencari pelaku lain, Fredi mencoba kabur dengan menendang pintu mobil, mengenai kepala seorang polisi, lalu melompat keluar. Polisi pun mengejar sambil melepaskan tembakan peringatan satu kali. Namun nahas, saat mengejar di parit sawah, seorang polisi tergelincir, senjata api meletus, dan mengenai kepala Fredi.
Kapolres menjelaskan, meski langsung dilarikan ke RSU Melati Sergai, maling tewas ditembak polisi itu tidak tertolong. “Setelah dibawa ke rumah sakit, Fredi dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Ghulam. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tang, linggis, dan alat lain yang digunakan untuk mencuri. Saat ini, satu pelaku berinisial R masih dalam pengejaran. “Total kerugian mencapai Rp 1,023 miliar,” pungkas Ghulam.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar