Jakarta-BP: Terpidana kasus ujaran kebencian yang akan bebas Senin (29/12), Ahmad Dhani Prasetyo mengaku dirinya sebagai tahanan politik. Hal itu dikatakannya dalam sebuah video yang dikirimkan oleh sahabat Dhani, Lieus Sungkharisma.
“Ahmad Dhani tahanan politik bebas 30 Desember jam 10 pagi,” ucap Dhani yang dalam video mengenakan kaos oblong warna hitam itu.
Video yang kata Lieus direkam dalam LP Cipinang itu ditujukan Dhani kepada Baladewa, yakni sebutan bagi mereka penggemar grup band Dewa 19.
“Baladewa seluruh Indonesia saya bebas,” ucap Dhani.
Dengan raut senyum di wajahnya, Dhani menutup video tersebut dengan ucapan “Merdeka!”.
Di belakang Dhani berdiri seorang pria sembari mengangkat sebuah dengan tulisan Dewa 19 lengkap dengan lambang Laskar Cinta. Tidak diketahui siapa yang bersama Dhani tersebut.
Ahmad Dhani dipastikan pada Senin esok (30/12), akan menghirup udara bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Hal ini dibenarkan Kuasa Hukum Dhani, Hendarsam Marantoko saat dikonfirmasi Liputan.com, Minggu (29/12). “Iya (bebas). Pukul 9.00 WIB,” kata Hendarsam.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga akan merayakan kebebasan Dhani dengan perayaan yang sekaligus merayakan pergantian tahun.
“Persiapan keluarga sebenarnya untuk merayakan tahun baru bersama-sama dengan Mas Dhani,” ungkapnya.
Dhani sendiri merupakan terpidana kasus ujaran kebencian yang divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya satu tahun penjara. Terdakwa terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’. (mdk)
Komentar