Berita Daerah
Beranda » Berita » Besok, Ribuan Kader HMI Sumut Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja

Besok, Ribuan Kader HMI Sumut Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja

Ketua Badko HMI Sumut, M. Alwi Hasbi Silalahi. Foto: Ist

Medan-BP: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja besok, Rabu (7/10/2020). Dijadwalkan, akan ada ribuan kader HMI se- Sumut yang ikut turun ke jalan.

“Aksi akan dilaksanakan serentak di Sumatera Utara,” jabar Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara M Alwi Hasbi Silalahi, Rabu (7/10/2020).

Lebih lanjut, Hasbi menjelaskan pihaknya akan menggelar aksi secara damai. Aksi ini juga akan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

Terkait tuntutan aksi, HMI kata Hasbi hanya meminta agar Undang-Undang dibatalkan. Salah satu tuntutan aksi, menurut Hasbi adalah diterbitkannya Perppu.

“Kita tidak sepakat dengan UU yang disahkan ini. Untuk itu kita minta agar pemerintah menerbitkan Perppu,” ucapnya.

Hasbi menilai, UU Omnibus Law itu meresahkan masyarakat. Menurut Hasbi hal ini karena Undang-Undang Cipta Kerja ini lebih menguntungkan pengusaha daripada rakyat.

Hasbi juga menyayangkan DPR yang terkesan terburu-buru untuk mengesahkan undang-undang ini. Dia mempertanyakan alasan DPR yang mengesahkan UU itu secara terburu-buru.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

“Ada apa dengan DPR? Di tengah pandemi bukannya DPR gotong royong bikin kebijakan soal penanganan Corona atau membantu masyarakat yang sedang kesusahan, ini malah mengesahkan UU yang banyak mendapat penolakan,” ujar Hasbim

Di akhir, Hasbi meminta agar pemerintah segera menarik UU Cipta Kerja dengan nenerbitkan Perppu. Alasannya, kata Hasbi, agar gelombang pengunjukrasa tidak semakin membesar mengingat kondisi pandemi virus Corona yang masih berlangsung.

“Ini masih pandemi, di Jawa sudah mulai gelombang massa. Besok di Sumatera Utara juga akan memulai. Kita harap pemerintah segera menarik rem dengan mengeluarkan Perppu. Kita tentu khawatir gelombang aksi ini dapat menimbulkan klaster penyebaran virus Corona, tapi rasa kekhawatiran ini tertutupi dengan kekhawatiran nasib putra-putri Indonesia dengan adanya Undang-Undang ini,” tutup Hasbi.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan