Ekbis
Beranda » Berita » BI Perkuat Makroprudensial untuk Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan

BI Perkuat Makroprudensial untuk Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan

BI Perkuat Makroprudensial untuk Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan
BI Perkuat Makroprudensial untuk Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan

HarianBatakpos.com – Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) Bank Indonesia (BI), Nugroho Joko Prastowo, baru-baru ini menjelaskan pentingnya kebijakan makroprudensial dalam menjembatani kebijakan moneter dan mikroprudensial. Dalam Media Gathering BI Jawa Timur di Yogyakarta, Sabtu, Nugroho menyatakan bahwa kebijakan ini mulai dikenal dan dikembangkan sebagai pelajaran dari krisis keuangan global 2008-2009.

Nugroho mengungkapkan bahwa kebijakan makroprudensial di Indonesia masih tergolong baru dan belum banyak dipahami oleh masyarakat. Menurutnya, krisis keuangan global 2008 merupakan salah satu faktor lahirnya kebijakan makroprudensial yang berfungsi sebagai penghubung antara kebijakan moneter dan mikroprudensial.

“Sebagaimana diketahui, krisis-krisis sebelumnya umumnya diawali oleh krisis makro seperti krisis utang, keuangan, dan nilai tukar. Namun, krisis 2008 lebih bersifat mikro ekonomi,” jelas Nugroho. Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut memerlukan kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, meskipun indikator makro di level baik, namun sistem keuangan dapat mengalami ketidakstabilan.

Cara Cek BPNT Juni 2025 di Situs Resmi Kemensos

Dijelaskan bahwa sistem keuangan yang tidak sehat dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, karena bank mungkin enggan memberikan kredit. Hal ini mengakibatkan aktivitas ekonomi terhambat meskipun inflasi dan nilai tukar stabil.

Nugroho menegaskan bahwa krisis keuangan global tersebut mengajarkan pentingnya kebijakan makroprudensial yang dapat menjembatani kebijakan moneter dengan kebijakan mikro. Tiga pilar pelaksanaan kebijakan makroprudensial meliputi mendorong fungsi intermediasi seperti pembiayaan kredit, menjaga ketahanan sistem keuangan, dan mendorong inklusi serta finansial hijau.

Dalam hal ini, salah satu instrumen kebijakan makroprudensial yang sering dikeluarkan adalah mengenai down payment (DP) untuk mendorong kredit. Selama pandemi COVID-19, BI mengeluarkan kebijakan makroprudensial dengan menurunkan batas uang muka (DP) untuk pembiayaan kendaraan bermotor baru menjadi nol persen guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif. Selain itu, BI juga mengubah ketentuan rasio uang muka kredit rumah (Loan to Value/LTV) dari semula 85 persen hingga 90 persen menjadi 100 persen, memungkinkan pembelian rumah tanpa DP.

Daya Beli Masyarakat Menurun, UMKM Butuh Dukungan APBN dan Digitalisasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan