HarianBatakpos.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengeluarkan perintah pada Senin, 13 Mei 2024, yang memaksa perusahaan penambang kripto yang didukung China untuk menjual tanah di dekat pangkalan rudal nuklir Wyoming. Langkah ini diambil karena kekhawatiran keamanan nasional.
Mengutip CNBC, ditulis Rabu (15/5/2024), perusahaan MineOne mengakuisisi real estate tersebut pada Juni 2022, dan menempatkan operasinya dalam jarak satu mil dari Pangkalan Udara Francis E. Warren, sebuah pangkalan rudal strategis, menurut Gedung Putih.
Dalam perintah presiden tersebut disebutkan bahwa situs perusahaan berisi “peralatan khusus dan bersumber dari luar negeri yang berpotensi mampu memfasilitasi kegiatan pengawasan dan spionase”.
Biden menuturkan, ada bukti yang dapat dipercaya untuk meyakni perusahaan penambang kripto tersebut, sebuah perusahaan di British Virgin Islands yang mayoritas sahamnya dimiliki warga negara China, mungkin mengambil tindakan yang mengancam keamanan nasional Amerika Serikat.
MineOne diperintahkan untuk melakukan divestasi tanah tersebut dalam 120 hari ke depan dan memindahkan peralatan tertentu di properti tersebut. Adapun perusahaan itu tidak segera menanggapi permintaan komentar CNBC.
Perintah terbaru yang ditujukan pada MineOne dibuat setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Investasi Asing atau Committee on Foreign Investment (CFIUS) di Amerika Serikat, sebuah badan pemerintah yang diketuai oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat yang menyelidiki kesepakatan perusahaan untuk masalah keamanan nasional.
Undang-Undang 2018 memberi CFIUS wewenang untuk meninjau transaksi properti di dekat fasilitas sensitif Amerika Serikat, termasuk Pangkalan Angkatan Udara Francis E. Warren.
Pada September, Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang menginstruksikan komite tersebut untuk mempertimbangkan lebih banyak faktor risiko keamanan nasional dalam penilaian mereka. Badan itu juga telah meluncurkan penyelidikan terhadap TikTok.
Komentar