Padangsidimpuan-BP : Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, MM buka kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Kepala Desa se-Kota Padangsidimpuan di Emerald Hall Hotel Mega Permata, Selasa (4/7-23).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Hukum Setda Provsu bekerjasama dengan Dinas PMD Kota P. Sidimpuan ini mengangkat topik ‘Pengawasan Terhadap Pengunaan Dana Desa’.
Kepala Biro Hukum Setda Provsu Dwi Aries Sudarto SH, MH yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Winda Diana Silitonga, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 50 orang Kepala Desa maupun yang mewakili.
“Sebelumnya Biro Hukum Setda Provsu juga telah melaksanakannya di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kota Padangsidimpuan menjadi lokasi ketiga,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas PMD Padangsidimpuan Ismail Fahmi Ssos, MSi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, terutama Biro Hukum Setda Provsu yang telah menunjuk Kota Padangsidimpuan menjadi salah satu lokasi dilaksanakannya kegiatan Penyuluhan Hukum untuk Kepala Desa ini.
Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi masukan bagi seluruh Kepala Desa terhadap masalah Dana Desa (DD), apalagi saat ini sudah berada diujung masa jabatan, paparnya.
Sementara Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, MM pada bimbingannya menyampaikan bahwa Kota Padangsidimpuan memiliki 4 Kecamatan yang memiliki Desa.
“Pertama saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Gubsu Edy Rahmayadi yang telah mengalokasikan kegiatan ini di Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.
Saya berharap kegiatan ini dapat memberi bekal ilmu pengetahuan kepada Kepala Desa di Kota Padangsidimpuan, tambahnya.
Irsan juga mengingatkan agar seluruh Kepala Desa bisa lebih transparan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Perlu kami ingatkan, Pengelolaan DD itu harus berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipated dan dilaksanakan secara tertib dan disiplin anggaran,” katanya.
Irsan menjelaskan kalau Pengelolaan dan Penggunaan DD bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan. Sebab ada mekanisme dan pengawasan agar Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan untuk kepentingan masyarakat.
“Jangan main-main terhadap penggunaan DD agar tidak terindikasi masalah hukum”, tegas Wali Kota sebelum mengakhiri sambutannya.
Turit hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi dan Pemerintahan, Iswan Nagabe Lubis SSos, MM, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan, Rahuddin Harahap, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Rahmat Marzuki Nasution SH, MH, Kadis Kominfo Nurcahyo B Susetyo ST dan Inspektur Sulaiman Lubis serta Kasat Pol PP Zulkifli Lubis bersama tamu undangan lainnya. BP/AA
Komentar