Deli Serdang, harianbatakpos.com – BNN Kabupaten Deli Serdang bersama tim gabungan menggelar razia penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah itu, Minggu (5/4/2026) dini hari.
Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif narkotika, petugas melakukan pemeriksaan di empat lokasi, yakni Karaoke Cemara di Lubuk Pakam, Diskotik Deli Indah di Pagar Merbau, Sean Kafe di Pagar Merbau, serta Kafe Maya di Kecamatan Beringin.
10 orang yang terjaring kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor BNNK Deli Serdang untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung programnya pemerintah yaitu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah.
“Untuk perkara ini sudah ditangani oleh pihak BNN Kabupaten Deli Serdang,” terangnya. (BP7)


Komentar