Uncategorized
Beranda » Berita » BNNK Langkat Gerebek Kawasan Peredaran Narkoba dan Judi Jackpot, Amankan 30 Pelaku

BNNK Langkat Gerebek Kawasan Peredaran Narkoba dan Judi Jackpot, Amankan 30 Pelaku

Kepala BNNK Langkat AKBP Ahmad Zaini saat memaparkan hasil tangkapan di kantor BNN Kabupaten Langkat, Rabu (26/5/2021).

Langkat-BP: Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Langkat melakukan penggrebekan sebuah tempat yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika dan judi di Dusun ll, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Rabu (26/5/2021).

Kepala BNNK Langkat AKBP Dr H Ahmad Zaini, SH.MH mengatakan, pengerebekan dan penangkapan ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan kawasan perkebunan kelapa sawit Dusun 2 Desa Perdamaian Kecamatan Binjai, ada bangunan gubuk yang diduga sering dijadikan tempat melakukan transaksi narkotika dan perjudian jackpot dan tembak ikan.

“Kemudian pukul 21.30 hingga pukul 24.00 WIB, petugas BNN Langkat melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan menangkap 30 orang beserta berbagai barang buktinya,” kata Ahmad Zaini di kantor BNN Kabupaten Langkat.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Diantaranya kata Zaini,  sabu-sabu diperkirakan satu gram, handphone, uang kontan, bong atau alat hisap, mancis, puluhan mesin jackpot dan dua mesin tembak ikan.

“Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka apakah selaku pemakai, pengedar dan bandar,” ujarnya.

BNN Kabupaten Langkat juga melimpahkan kasus judi hasil pengrebekannya ke Polres Binjai untuk pengusutan kasus selanjutnya dan kasus narkotikannya tetap di tangani BNN Kabupaten Langkat. (BP/L1)

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *