Kota Medan
Beranda » Berita » BNNP Sumut Ungkap 67 Kasus di Tahun 2025

BNNP Sumut Ungkap 67 Kasus di Tahun 2025

Kepala BNNP Sumut memberikan keterangan pers.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan pengungkapan kasus selama periode tahun 2025.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Tatar Nugroho, menyampaikan pada bidang pemberantasan, pihaknya berhasil mengungkap 67 kasus narkotika dari target 35 berkas perkara.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 62 tersangka berhasil diamankan, termasuk pengungkapan tiga jaringan peredaran narkotika terorganisir.

Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Gereja

“Melalui operasi terpadu dan penguatan intelijen, dari target 35 berkas kasus, kami berhasil mengungkap 67 kasus,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).

Dalam pengungkapan itu, BNNP Sumut menyita barang bukti berupa sabu seberat 84.237,66 gram, ganja 760.068,40 gram, ekstasi 2.910 butir dan 19,90 gram, serta 178 bungkus cairan liquid atau cartridge vape yang mengandung narkotika golongan I jenis MDMA dan kokaina.

Selain penindakan, BNNP Sumut juga melakukan pemutusan rantai produksi narkotika dengan melaksanakan eradikasi ladang ganja di wilayah perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Panjaringan, Kabupaten Mandailing Natal.

Sepanjang 2025, BNNP Sumut juga memusnahkan sekitar 7.000 meter persegi ladang ganja dengan total 55.000 batang tanaman, dengan berat keseluruhan mencapai 19 ton.

Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Perayaan Natal 2025

Untuk pertama kalinya, BNNP Sumut juga bersinergi dengan Polda Sumut, Polrestabes Medan, serta TNI dalam Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Narkoba yang digelar serentak di tiga titik, yakni dua lokasi di Kota Medan dan satu lokasi di Kabupaten Asahan. (BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *