Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_wflivetraffichuman`

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_wflivetraffichuman`

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_wflivetraffichuman`

Galat basis data WordPress: [Disk got full writing 'information_schema.(temporary)' (Errcode: 28 "No space left on device")]
SHOW FULL COLUMNS FROM `wpqd_wflivetraffichuman`

Bobby Nasution dan Surya Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Gubernur Sumut - Harianbatakpos.com
Berita
Beranda » Berita » Bobby Nasution dan Surya Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Gubernur Sumut

Bobby Nasution dan Surya Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Gubernur Sumut

Bobby Nasution dan Surya Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Gubernur Sumut
Bobby Nasution dan Surya Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Gubernur Sumut

Medan, HarianBatakpos.com – Pasangan Gubernur Sumatera Utara terpilih, Bobby Nasution dan Surya, tidak menghadiri rapat pleno penetapan Gubernur Sumatera Utara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Ketidakhadiran mereka diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pemenangannya, Yudha Johansyah, beserta sejumlah perwakilan lainnya.

Mengenai alasan ketidakhadiran Bobby dan Surya, Yudha menyebut bahwa keduanya memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan. Ketika ditanya apakah Bobby tidak hadir karena meresmikan Lapangan Bunga, Medan, Yudha membantah.

“Ada satu dan lain hal tadi, beliau mendelegasikan kepada kami, diminta kami untuk mewakili rapat pleno terbuka ini,” ujar Yudha usai rapat pleno, Rabu (5/2/2025).

Retret Gelombang II: Ponsel Diperbolehkan, Ajudan Dilarang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan pasangan calon Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya, sebagai Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala terkait hasil pemilihan.

Yudha Johansyah mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah terlibat dalam proses pemilihan.

“Bersyukur kepada Allah SWT. Terima kasih juga kepada pihak-pihak terkait, Mahkamah Konstitusi, KPU, Bawaslu, serta seluruh stakeholder lainnya. Putusan MK kemarin sudah kita dengar bersama, di mana permohonan pasangan calon nomor 2 ditolak,” lanjutnya.

Dalam hasil akhir penghitungan suara, Bobby Nasution dan Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara, mendominasi kemenangan di 30 kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Sementara itu, pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala hanya meraih 2.009.311 suara dan menang di 3 kabupaten/kota.

Iran Menilai Serangan AS sebagai Pelanggaran Berat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *