Medan-BP:Seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan yang ada di Kota Medan diminta untuk tidak membuang limbah berbahaya dan beracun (B3) medis sembarangan di lingkungan atau TPS umum, sebab berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Penegasan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 yang dilakukan secara zoom meeting di Command Center Balai Kota, Rabu (5/4).
Dikatakan Bobby Nasution, bahaya limbah B3 terhadap lingkungan dapat mencemari air, tanah maupun udara. Sedangkan untuk kesehatan akan berdampak terhadap gangguan sistem pernapasan dan pencernaan, sistem tumbuh kembang anak serta gangguan jaringan paru-paru dan hati.
Pasalnya saat meninjau kebakaran yang terjadi di beberapa titik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Kecamatan Medan Marelan, Senin (3/4) dini hari, Bobby Nasution menemukan limbah B3 dibuang sembarangan di TPA tersebut
Terkait itu, Bobby Nasution didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan para Asisten Setda Kota Medan, menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan untuk memastikan seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan yang ada di Kota Medan ini bekerjasama dengan perusahaan pengolahan limbah B3.
“Saya minta kepada dinas terkait untuk mengecek seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan apakah sudah bekerjasama dengan perusahaan pengolahan limbah B3 medis. Atau benar-benar memastikan sampah limbah B3 medisnya sudah ditangani dengan tepat dan tidak dibuang sembarangan,” kata Bobby Nasution. (BP/EI)
[17.03, 6/4/2023] Pak Erwan Pemred: Walikota Medan Bobby Nasution saat zoom meeting di Balai Kota Medan. BP/Erwan
[17.06, 6/4/2023] Pak Erwan Pemred: Bobby Harapkan Entry Meeting BPK Perwakilan Sumut Saling Melengkapi
Medan-BP:
Saling melengkapi dan memberikan informasi yang dibutuhkan menjadi pesan yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan. Sebab, terhitung 29 Maret 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan Entry Meeting dalam rangka Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan T.A 2022.
Pesan ini disampaikan Bobby Nasution ketika menerima kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan dalam Entri Meeting Pemeriksaan Tim BPK Perwakilan Sumut di Balai Kota Medan, Rabu (5/4). Nantinya, Pemeriksaan Terinci atas LKPD tersebut akan selesai pada 12 Mei 2023 mendatang.
“Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut hal-hal apa saja yang perlu menjadi perhatian bersama. Jadi, saya harap seluruh perangkat daerah bisa membantu Tim Pemeriksa BPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Bobby Nasution.
Sementara itu ucapan terima kasih pun disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan kepada Bobby Nasution atas sambutan yang diberikan. Di hadapan menantu Presiden RI Joko Widodo itu, Eydu mohon bantuan dari seluruh perangkat daerah agar pemeriksaan yang dilakukan berjalan lancar.
“Kami mohon bantuan bapak dan ibu selama kami melakukan pemeriksaan terinci hingga 12 Mei nanti. Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik sesuai harapan,” bilang Eydu.(BP/EI)
Komentar