Medan, HarianBatakpos.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution nonaktifkan pejabat Sumut dengan mencopot sementara Mulyadi Simatupang dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut. Kebijakan ini diambil karena beberapa pertimbangan, salah satunya dugaan pencemaran nama baik pimpinan oleh Mulyadi.
Menurut Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, penonaktifan ini mulai berlaku sejak 17 April 2025. Ia menyebut bahwa meskipun perbuatan tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum pidana, Bobby Nasution nonaktifkan pejabat Sumut dengan pertimbangan kebijaksanaan, sehingga proses hukum dialihkan menjadi pemeriksaan internal oleh Inspektorat.
“Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur, tidak dibawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal,” ujar Sulaiman dikutip dari detikSumut, Sabtu (19/4/2025).
Selain dugaan pencemaran nama baik, Mulyadi juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Namun, detail pelanggaran tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan belum diungkapkan lebih lanjut. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari langkah serius Pemprov Sumut untuk menjaga integritas pemerintahan.
Sulaiman menegaskan bahwa soliditas tim kerja sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi gubernur. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk terus mengedepankan nilai-nilai ASN berakhlak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur itu kan butuh tim yang solid, bisa kerja sama dan saling percaya. Jadi ASN Provinsi Sumatera Utara harus menerapkan nilai-nilai ASN berakhlak,” tegas Sulaiman.
Sebelumnya, Bobby Nasution juga telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara empat pejabat eselon II lainnya sejak 11 April 2025. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan disiplin dan integritas di lingkungan Pemprov Sumut. Para pejabat yang dinonaktifkan yaitu:
-
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas Sitorus
-
Kepala BPSDM Sumut, Abdul Haris Lubis
-
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut, Juliadi Harahap
-
Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut, Harianto Butarbutar
Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa Bobby Nasution nonaktifkan pejabat Sumut bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bagian dari pembenahan internal yang menyeluruh dan penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan integritas dan kinerja pemerintahan Sumatera Utara semakin meningkat, serta menjadi contoh bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov.
Komentar