Medan-BP: Ada memori kelam yang terjadi di pertengahan Januari 2019 silam. Kota Medan sempat mendapat predikat kota metropolitan terjorok di Indonesia berdasarkan hasil penilaian Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kala itu. Bahkan, Balai Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis mendapatkan mendapat kiriman bunga yang berisikan sindiran akibat predikat kota terkotor tersebut.
Itu sebabnya sejak menjabat sebagai Walikota Medan, Bobby Nasution langsung fokus terhadap penanganan masalah kebersihan dan menjadikannya sebagai salah satu program prioritas utama yang harus dituntaskan. Sejumlah terobosan pun dilakukan, kini Medan pun on the track dalam mengatasi persoalan sampah dan Bobby Nasution optimis membawa ibukota Provinsi Sumatera Utara ini keluar dari predikat kota terjorok tersebut.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun yan masih menggunakan sistem open dumping sehingga menjadi salah satu pemicu mengantarkan Kota Medan meraih predikat kota terjorok langsung disikapi Bobby Nasution. Orang nomor satu di Pemko Medan itu ingin mengubah sistem pengolahan sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill. Untuk itu, Bobby Nasution telah mempersiapkan TPA Regional di Telun Kenas bersama Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang yang pengolaan sampahnya menggunakan sistem sanitary landfill.
Sedangkan di TPA Terjun, menantu Presiden Joko Widodo tersebut telah melaunching program pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi Advanced Land Fill Minning With Material & Energy Recovery (ALFIMER). Sebab, teknologi ALFIMER menggunakan sistm Bio Teknologi untuk penanggulangan dan pengubahan sampah baru dengan biaya murah, ramah lingkungan, teknik sederhana serta mampu menghasilkan pupuk serta cairan disinfektan dari hasil pengolahan sampah yang dilakukan. “Insya Allah, teknologi ini mampu menjadi solusi dalam menangani permasalahan sampah di Kota Medan,” kata Bobby Nasution belum lama ini.
Selain itu, Bobby Nasution terus mencari formulasi yang tepat untuk penanganan sampah di Kota Medan . Salah satunya dengan mengeluarkan Perwal No. 18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Kecamatan. Dengan pelimpahan ini, penanganan sampah yang sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kini diserahkan kepada kecamatan. Selain lebih cepat, Bobby Nasution pun menilai kecamatan lebih faham dan menguasai atas persoalan sampah yang ada di wilayahnya masing-masing.
Kini, Medan on the track dalam mengatasi persoalan sampah dan Bobby Nasution optimis membawa Kota Medan keluar dari predikat kota terjorok langsung diaminin Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan HM Husni. Ditemui di Balai Kota Medan, Selasa (31/8/2021), Husni mengatakan penanganan sampah yang dilakukan saat ini mulai dari hulu seperti penguatan bank sampah, TPS 3R (Reduce,Reuse & Recycle) hingga pengelolaan sampah di TPA Terjun dan akan dikelolanya kembali TPA Namo Bintang.
Kemudian Husni mengungkapkan, ada target Wali Kota 4 kawasan menjadi bersih yakni kawasan Kampung Sejahtera, Tanjung Mulia, Labuhan Deli serta pasar bersih. Untuk mewujudkan hal itu, jelasnya, akan dilakukan pemetaan dengan menggandeng praktisi yang ahli dalam masalah persampahan untuk menjadi model tata kelola kawasan bersih. (BP/EI)
Komentar