Berita Headline
Beranda » Berita » Bobby Nasution-Surya Ditetapkan sebagai Pemenang Pilgubsu, Ini Kata Ketua KPU Sumut saat Rapat Pleno Terbuka

Bobby Nasution-Surya Ditetapkan sebagai Pemenang Pilgubsu, Ini Kata Ketua KPU Sumut saat Rapat Pleno Terbuka

Ketua KPU Sumut Agus Arifin memimpin rapat pleno terbuka didampingi seluruh komisioner KPU Sumut.(Istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2024 dan Wagubsu Rabu, (5/2/2025) siang di Hotel Grand Mercure, Medan.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 dari Pasangan Calon Nomor Urut 02 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.

Dengan demikian, maka pasangan Bobby Nasution dan Surya nomor urut satu dalam waktu dekat akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030 sesuai dengan waktu yang telah ditentukan nantinya. Amar MK tercantum Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang dibacakan oleh ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan PHPU.

Personel Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu, Propam Telusuri Pemiliknya

“Kita dari KPU Sumut menindaklanjuti adanya putusan MK itu hari ini,” terang Agus Arifin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV