Berita
Beranda » Berita » Bobby Nasution Tanggapi Kasus Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai

Bobby Nasution Tanggapi Kasus Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai

Bobby Nasution Tanggapi Kasus Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai
Bobby Nasution Tanggapi Kasus Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai

Medan, HarianBatakpos.com – Sebuah video yang viral menunjukkan seorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, dihukum belajar di lantai oleh wali kelas karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan. Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung menanggapi kejadian tersebut dengan menyayangkan perlakuan yang dinilainya melanggar sisi kemanusiaan.

Bobby Nasution meminta Dinas Pendidikan Medan memberikan teguran kepada sekolah. “Untuk yang sudah terjadi, ini memang kita sayangkan. Kita sudah sampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan teguran. Ini kan masalah kemanusiaan,” kata Bobby di Medan, Senin (13/1/2025).

Menantu Presiden Joko Widodo ini juga menyampaikan solusi bagi siswa SD dan SMP swasta yang mengalami kesulitan membayar uang sekolah. Ia mengimbau para orang tua untuk memindahkan anak-anak mereka ke sekolah negeri agar bebas biaya.

Retret Gelombang II: Ponsel Diperbolehkan, Ajudan Dilarang

“Dari awal kami sudah mengimbau, apabila ada kesulitan pembiayaan di sekolah swasta, Pemko Medan siap menerima siswa di sekolah negeri,” tambahnya.

Kronologi Kasus Siswa SD di Medan

Sebelumnya, video viral yang diunggah Jumat (10/1) memperlihatkan siswa kelas 4 SD tersebut duduk di lantai selama belajar. Orang tua siswa, Kamelia (38), menceritakan kejadian itu terjadi sejak Rabu (8/1). Menurutnya, wali kelas membuat peraturan bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar.

Kamelia berusaha melunasi tunggakan dengan menjual handphone, namun belum sempat melakukannya. “Saya sudah koordinasi dengan wali kelas dan menjelaskan situasinya. Tapi anak saya tetap dihukum,” ucapnya.

Iran Menilai Serangan AS sebagai Pelanggaran Berat

Ketua yayasan yang menaungi sekolah tersebut, Ahmad Parlindungan, menjelaskan sekolah itu didirikan untuk membantu masyarakat kurang mampu dan anak-anak yatim. Bahkan, mereka memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450 ribu per siswa dan menggratiskan uang sekolah selama enam bulan setiap tahunnya.

“Januari sampai Juni itu gratis. Juli sampai Desember hanya membayar Rp 60 ribu per bulan,” jelas Ahmad.

Meski demikian, kejadian ini menjadi sorotan karena perlakuan wali kelas dianggap tidak sesuai dengan tujuan amal sosial yang diemban sekolah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *