Berita
Beranda » Berita » Bobby Nasution Temui Gubernur Aceh Bahas Batas Wilayah 4 Pulau Sengketa

Bobby Nasution Temui Gubernur Aceh Bahas Batas Wilayah 4 Pulau Sengketa

Bobby Nasution Temui Gubernur Aceh Bahas Batas Wilayah 4 Pulau Sengketa
Gubsu Bobby Nasution berkunjung ke Aceh untuk membahas empat pulau yang berpolemik bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (Foto: Dok Pemerintah Aceh)

Banda Aceh, harianbatakpos.com – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Banda Aceh guna membahas sengketa batas wilayah, khususnya terkait status 4 pulau yang diklaim kedua provinsi. Pertemuan tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025), dan menjadi sorotan terkait permasalahan batas wilayah.

Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang datang bersama Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu serta sejumlah pejabat terkait. Dalam pertemuan tersebut, Bobby Nasution membahas batas wilayah dengan Gubernur Aceh guna mencari solusi damai atas status 4 pulau yang kini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

“Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan Pak Gubernur Aceh,” ujar Bobby di Pendopo Gubernur Aceh. Batas wilayah menjadi fokus utama dalam diskusi dua pemimpin daerah tersebut.

Resolusi 4 Pulau: Bobby Nasution Minta Masyarakat Sumut Tenang

Bobby Nasution menjelaskan bahwa penetapan keempat pulau tersebut masuk ke Sumatera Utara bukan merupakan intervensi dari pihaknya. Proses itu dilakukan sesuai mekanisme oleh Kementerian Dalam Negeri. Meski begitu, Bobby menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terbuka untuk membahasnya kembali secara kolaboratif dengan Pemerintah Aceh.

“Ini kan mekanismenya bukan serta-merta. Kalau kami bilang kami kembalikan, ya bukan seperti itu juga. Mekanismenya ada dari Kemendagri, ada Dirjen khusus tentang batas wilayah. Yang pasti, sampai hari ini, apapun kondisinya, kita sepakat sama-sama, kita satu suara,” ujar Bobby. Polemik batas wilayah menurutnya harus dicari solusi bersama tanpa saling menyalahkan.

Lebih lanjut, Bobby mengusulkan agar pengelolaan potensi di keempat pulau dilakukan secara bersama. Menurutnya, diskusi tidak hanya terfokus pada status administratif, tetapi juga pada potensi sumber daya alam dan pariwisata yang bisa dimanfaatkan kedua provinsi secara sinergis.

“Kalau nanti ada pembahasan, apakah ini akan langsung ke Provinsi Aceh atau tetap di Sumatera Utara, kami terbuka. Kami ingin potensi pulau ini bisa dikelola bersama. Apapun keputusan akhirnya, kita ingin kolaborasi, bukan konflik,” jelasnya.

ASN Kini Dapat Bekerja dari Mana Saja dengan Jam Kerja Fleksibel

Di sisi lain, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menyampaikan bahwa terdapat dokumen kuat berupa SKB 92 atau Surat Kesepakatan Bersama yang menyatakan keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh. Dokumen ini ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada 1992 serta disaksikan oleh Mendagri saat itu.

Menurut Syakir, polemik ini mencuat karena terjadi kekeliruan administrasi saat penegasan koordinat wilayah pada tahun 2009. Pemerintah Aceh disebut telah menyurati Kemendagri sejak 2018 hingga 2022 untuk meminta klarifikasi.

“Karena jelas acuannya kesepakatan 1992. Dari sisi hukum, kesepakatan para pihak menjadi undang-undang bagi para pihak. Selama tidak diubah, maka tetap mengikat,” tegas Syakir. Sengketa batas wilayah ini diharapkan segera menemukan titik terang yang menguntungkan kedua belah pihak tanpa memperpanjang konflik administratif.

Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan