Kota Medan
Beranda » Berita » Bobby Nasution Ungkap Alasan Anggaran Rp 860 Juta untuk Sewa Pesawat Napi Narkoba, Bukan Pemborosan!

Bobby Nasution Ungkap Alasan Anggaran Rp 860 Juta untuk Sewa Pesawat Napi Narkoba, Bukan Pemborosan!

Bobby Nasution Ungkap Alasan Anggaran Rp 860 Juta untuk Sewa Pesawat Napi Narkoba, Bukan Pemborosan!
Bobby menyampaikan itu saat memberi sambutan di acara pelantikan pengurus KONI Sumut tahun 2025-2029 di Regale Convention Centre. (Rahmat Utomo/Kompas.com)

Medan, harianbatakpos.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya angkat bicara soal polemik anggaran Rp 860 juta yang sempat diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk menyewa pesawat Garuda dalam rangka memindahkan narapidana narkoba dari Lapas Tanjung Gusta ke Lapas Nusakambangan.

Dalam sambutannya di acara pelantikan pengurus KONI Sumut periode 2025–2029 di Regale Convention Centre, Medan, Selasa (10/6/2025), Bobby menjelaskan bahwa rencana penyewaan pesawat tersebut merupakan bagian dari langkah serius pemberantasan narkoba di Sumut, yang saat ini menjadi provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.

“Jangan dikira ini pemborosan. Pemindahan narapidana pengendali narkoba adalah langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas,” tegas Bobby.

Bupati Tapsel Bangun Kolam Ikan Untuk Swasembada Pangan Dukung Program MBG

Sebelumnya, rencana ini menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran. Namun Bobby menegaskan bahwa efisiensi yang dimaksud adalah penggunaan anggaran secara tepat sasaran. “Efisiensi bukan berarti tidak menggunakan anggaran, tapi memastikan setiap rupiah digunakan untuk tujuan yang benar dan berdampak,” jelasnya.

Menurut Bobby, narapidana yang dipindahkan adalah mereka yang masih terindikasi aktif mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji. “Kalau mereka tetap di Sumut, potensi mereka mengendalikan narkoba masih besar. Pemindahan ini demi pemberantasan narkoba yang lebih efektif,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bobby bahkan menyinggung pihak-pihak yang menolak kebijakan ini. Ia meminta agar aparat mengecek apakah ada pihak yang menyuarakan penolakan karena memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba. “Kadang bukan pengedar, tapi pembela narapidana narkoba. BNN perlu cek, jangan-jangan ada afiliasi,” ucapnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sumut, Mulyono, menyampaikan bahwa meski rencana anggaran sudah masuk dalam LPSE dengan kode 10165374000 dan bersumber dari APBD Sumut 2025, prosesnya saat ini dibatalkan. “Pengadaan sewa pesawat gagal dan tidak dilanjutkan. Tapi kami akan kaji lagi karena ini termasuk dalam rencana aksi pemberantasan narkoba Sumut,” ungkap Mulyono.

Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Blue Light, Ini Tujuannya

Mulyono juga menegaskan bahwa pihak Garuda Indonesia adalah satu-satunya maskapai yang bersedia terlibat dalam proses pemindahan tersebut.

Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *