Boyolali, HarianBatakpos.com – Seorang bocah berusia 12 tahun di Boyolali menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh warga setempat. Bocah tersebut dituding mencuri celana dalam dan mengalami luka parah setelah dihukum dengan cara dianiaya beramai-ramai. Korban bahkan sempat pingsan dan menggigil usai disiksa oleh massa.
Kejadian tersebut bermula saat Mulyadi, ayah korban yang tengah merantau ke Jakarta, dihubungi oleh Ketua RT dan diminta untuk pulang karena anaknya dituduh mencuri celana dalam. Sesampainya di rumah, Mulyadi bersama anaknya langsung bertemu Ketua RT dan diarahkan ke rumah salah seorang warga yang dituakan di lingkungan tersebut.
“Saya datang untuk minta maaf, tapi saat itu malah dipanggil massa. Kejadiannya sangat cepat, orang-orang bergantian memukul anak saya, lalu mereka memukuli bersama-sama,” ujar Mulyadi saat ditemui di Mapolres Boyolali pada Rabu (11/12/2024).
Melihat anaknya dipukuli, Mulyadi berusaha melindungi dengan membekap anaknya, namun ia justru dipukul dan diancam akan dibunuh oleh massa. Menurut Mulyadi, anaknya sempat pingsan setelah dihukum secara brutal tersebut. “Anak saya pingsan sebentar setelah dipukuli. Lalu, saya membawanya pulang meski dalam kondisi babak belur,” tambah Mulyadi.
Namun, karena takut akan ancaman yang diterimanya, Mulyadi enggan membawa anaknya ke rumah sakit. “Saya merasa bingung dan takut, tidak tahu apa yang harus dilakukan. Saya merasa serba salah,” ujar Mulyadi. Meski begitu, Mulyadi akhirnya memutuskan untuk membawa anaknya ke rumah sakit setelah mendapat saran dari keluarga.
Saat ini, kondisi korban sudah semakin membaik meski masih mengalami trauma. “Anak saya masih takut jika melihat orang banyak. Sampai sekarang dia masih trauma,” ujar Mulyadi.
“Yang penting sekarang adalah memastikan korban mendapatkan perawatan yang dibutuhkan dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” tambah Mulyadi.
Komentar