Nasional
Beranda » Berita » Bongkar Dugaan Anggaran Rp 30 Miliar, KPU Klaim Sewa Private Jet Justru Lebih Murah!

Bongkar Dugaan Anggaran Rp 30 Miliar, KPU Klaim Sewa Private Jet Justru Lebih Murah!

Bongkar Dugaan Anggaran Rp 30 Miliar, KPU Klaim Sewa Private Jet Justru Lebih Murah!
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan anggaran Pemilu 2024 (Foto: Detiknews)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Dugaan penggelembungan anggaran atau selisih sewa private jet KPU sebesar Rp 30 miliar dalam pelaksanaan Pemilu 2024 memicu kehebohan publik. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa justru telah terjadi efisiensi anggaran penyewaan private jet secara signifikan.

Menurut Afif, anggaran Pemilu 2024 digunakan secara transparan dan sesuai regulasi. Dalam pelaksanaan kontrak penyewaan pesawat jet pribadi, awalnya dianggarkan Rp 65 miliar. Namun, dalam praktiknya, KPU hanya membayar sebesar Rp 46 miliar, sehingga terdapat efisiensi sekitar Rp 19 miliar. “Malah kami itu membayar di bawah kontrak. Dibayar sesuai pemakaian, jadi malah efisiensi,” jelas Afif saat dihubungi, Sabtu (24/5/2025).

Lebih lanjut, Afif menegaskan bahwa penggunaan private jet oleh KPU murni dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi logistik Pemilu ke berbagai wilayah di Indonesia. “Kami memastikan logistik pemilu tiba tepat waktu, terutama di daerah-daerah yang selama ini rawan keterlambatan,” tegasnya.

Logo HUT ke-80 RI Resmi Dirilis: Simbol Persatuan dan Kemajuan Indonesia

Sebelumnya, lembaga pengawas kebijakan publik Trend Asia melaporkan KPU ke DKPP dan KPK atas dugaan mark-up anggaran sewa private jet. Peneliti Trend Asia, Zakki Amali, menyebut bahwa dalam investigasi internal mereka, ditemukan potensi selisih biaya operasional hingga Rp 30 miliar dari total anggaran.

Zakki menjelaskan bahwa menurut perhitungan Trend Asia, nilai sewa sebenarnya hanya sekitar Rp 15 miliar, sementara total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 45 miliar. “Ada gap besar antara nilai operasional dan anggaran resmi. Tapi ini masih bersifat dugaan yang harus dibuktikan secara hukum,” kata Zakki, Jumat (23/5/2025).

Kendati demikian, pihak KPU menegaskan bahwa semua proses telah sesuai dengan peraturan dan telah diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Bahkan menurut Afif, efisiensi tidak hanya terjadi pada sewa jet, tetapi juga di sektor logistik pemilu secara keseluruhan yang berhasil ditekan hingga Rp 380 miliar.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Perlindungan Data Jadi Sorotan dalam Kesepakatan Dagang RI-AS, DPR Ingatkan UU PDP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *