Daerah Kriminal
Beranda » Berita » Bongkar Rumah Kosong, Jefri Sembiring Diamankan Polsek Bahorok

Bongkar Rumah Kosong, Jefri Sembiring Diamankan Polsek Bahorok

Langkat-BP: Polsek Bahorok berhasil melakukan penangkapan seorang Tersangka Pencurian rumah kosong dimana Tersangka Atas Nama Jefri Andinatas Sembiring (21) pada hari Minggu (23/9) sekitar pukul 4.20 Wib diduga telah melakukan pencurian disalah satu rumah milik Ngarohta (36) di Jalan Perintis Kemerdekaan Kel.Pekan Bahorok Kec Bahorok Kab Langkat.

Aksi pencurian yang dilakuka Tersangka Jefri Andinatas berawal diketahui warga, Nurul Junita Azmi (16) dan Pontius Ginting (30) bila pintu belakang rumah Ngarohta Kaban terlah terbuka, dan selanjutnya Saksi menghubungi pemilik rumah Ngarohta Kaban yang saat itu sedang berada di rumahnya di Dusun Batu Katak Desa Batu Jonjong Kec Bahorok.

Mendapat kabar bila rumahnya sudah di Bobol maling, Ngrohta Kaban buru-buru melihat rumahnya, sesampai dirumahnya ternyata benar rumahnya telah kehilangan, Satu Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit BK 2251 RAT, satu Unit Layar monitor merk LG, satu Potong Kain Darun, tiga buah anak kunci, dan uang tunai berupa recehan Rp 210.000.

Bobby Nasution Minta Warga Sumut Tak Terprovokasi Soal Empat Pulau Sengketa

Selanjutnya bersama saksi mengecek keadaan rumahnya dan ternyata benar uang sekitar Rp 610.000,- didalam dua buah celengan dan uang sebanyak Rp 400.000,- didalam dompet dan tas yang digantung dalam senta kamar sudah hilang dan dan camera CCTV didalam kamar itu juga sudah dicopot dan diletak dilemari ruang tamu, dan saat mau dicek melalui CCTV dikamar yang satu lagi ternyata layar monitornya juga sudah hilang, dan kemudian saksi pun meminjamkan layar LCD nya guna mengecek pelaku, dan setelah dicek ternyata sebelum pelaku mencopot CCTV didalam kamar, gambar pelaku sempat tertangkap camera CCTV yang dikenal korban adalah Jefri Andinata Sembiring yang pernah kerja sama korban, melihat itu korban dan saksi lansung menuju polsek bahorok membuat laporan pengaduan dan setelah LP dibuat dengan nomor LP: LP / 68 / 2018/ LKt-sek horok, tanggal 23 sept 2018 Kapolsek Bahorok

Saat dihubungi harianbatakpos.com Kapolsek Bahorok AKP Tarmizi membenarkan kejadian pencurian dan setelah mengetahui pelaku Saya memerintahakan personil langsung bergerak cepat dan sekitar pukul 11.30 wib, pelaku berhasil ditangkap disebuah warung di Dusun Inpres Batu Katak Atas Desa Batu Jonjong, dan selanjutnya pelaku berterus terang kepada petugas benar sekitar pukul 04.30 wib, tersangka telah melakukan pencurian dirumah korban dan benar selain uang tunai didalam celengan, dompet dan tas didalam kamar, pelaku juga mencuri LCD layar monitor merk LG dikamar yang satu lagi untuk menghilangkan rekaman CCTV. Dan tersangka juga menerangkan bahwa uang tunai Rp 800.000,- telah dihabiskan untuk main judi.

Selanjutnya petugas menyita dari pelaku uang tunai recehan sebanyak Rp 210.000,- dan sewaktu ditanyai tentang LCD, pelaku pun kemudian menunjukkan tempat dimana LCD tersebut di kebun sawit di Gang Sukur Kel Pekan Bahorok dan setelah tiba dikebun sawit tersebut tepatnya dipinggir parit kecil pelakupun mengambil LCD yang disembunyikannya, dan pelaku juga menerangkan sebelumnya sudah dua kali masuk rumah korban dan mencuri uang tunai Rp 14.000.000,- dari dalam tas didalam kamar korban, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek bahorok guna proses lanjut perkaranya, ujarnya. (BP/L1)

Peringatan Wafatnya Sisingamangaraja XII, Wabup Humbahas: Mendorong Semangat Kepemimpinan Perempuan Dalam Membangun Bangsa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan