Indragiri Hulu, Harianbatakpos.com – Kasus pembunuhan bos sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggemparkan warga. Suyono (67), pemilik lahan sawit, dibunuh secara sadis oleh dua orang pegawainya sendiri, lalu jasadnya dibuang ke Sungai Indragiri. Hingga kini, jasad korban belum ditemukan meski upaya pencarian telah dilakukan selama 20 hari.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Siregar, menyebut kasus bos sawit dibunuh pegawai ini terbongkar setelah pelaku mengaku membuang jasad ke sungai. Pihak kepolisian dibantu personel gabungan dari Polsek Peranap, Koramil 05, BPBD Inhu, serta warga setempat, melakukan pencarian intensif sejak 28 Mei 2025.
“Begitu pelaku mengaku membuang jasad korban ke Sungai Indragiri, kami langsung melakukan pencarian,” ujar Kapolres Fahrian pada Jumat (30/5/2025).
Pencarian dilakukan dengan menyisir sungai hingga radius 10 kilometer menggunakan perahu karet. Petugas juga melakukan penyelaman di titik yang dicurigai. Namun, jasad korban pembunuhan bos sawit Inhu tersebut belum berhasil ditemukan.
“Karena sudah 20 hari dan kondisi jasad kemungkinan besar sudah rusak, maka operasi pencarian besar kami hentikan. Tapi pemantauan tetap dilakukan jika ada laporan dari nelayan,” imbuh Fahrian.
Awal Pembunuhan Bos Sawit Terungkap
Kasus tragis ini terungkap setelah anak korban, Dwi Wahyuningsih (26), melaporkan ayahnya hilang sejak 9 Mei 2025. Laporan dibuat ke Polsek Peranap pada 16 Mei setelah segala upaya pencarian tak membuahkan hasil.
Merasa curiga, Dwi menghubungi salah satu tersangka, Ari Saputra (26), namun tidak mendapat jawaban. Ia kemudian memutuskan pergi ke ladang sawit milik ayahnya dan menemukan barang-barang milik korban telah raib.
Penyelidikan polisi kemudian mengarah ke Ari dan Viris Vavo (24), dua orang pegawai korban. Dari interogasi intensif, keduanya mengaku membunuh Suyono dan membuang jasadnya ke sungai. Polisi juga menemukan motor dan ponsel korban telah dijual.
5 Tersangka Pembunuhan Bos Sawit Ditangkap
Selain dua eksekutor, polisi menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni DI (37), SY (24), dan SZ (45), yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Kelimanya kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan penadahan.
“Motor korban dijual dari tangan ke tangan hingga ke tiga orang ini. Total lima tersangka sudah kami amankan,” tegas Fahrian.
Kasus pembunuhan bos sawit di Inhu ini menambah daftar panjang tindak kekerasan yang melibatkan karyawan terhadap atasannya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mempekerjakan pegawai, terutama di sektor perkebunan yang rentan konflik internal.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar