Jakarta, BP – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan siap menjalankan program pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90).
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman. Ia mengatakan bahwa BPH Migas siap kapanpun pemerintah memutuskan untuk melaksanakan program pembatasan BBM Pertalite.
“Secara substansi kita sih siap mas. Artinya kapan pun itu diterapkan. Karena hitung-hitung sudah kita bikin. Tinggal nanti mungkin saya gak tahu nih penerapannya kapan. Apakah langsung, apakah untuk ini dulu. Nah itu saya belum tahu. Tetapi secara hitung-hitungan kalau kita kurangi ini penghematannya berapa itu sudah ada hitung-hitungannya,” jelas Saleh dalam kanal Youtube Trijaya, dikutip Senin (15/7/2024).
Saleh menjelaskan bahwa BPH Migas bersama dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah melakukan berbagai jenis simulasi pembatasan BBM Pertalite di dalam negeri. Simulasi ini mencakup pembatasan kendaraan yang dapat membeli Pertalite, seperti kendaraan dengan pelat kuning, mobil dengan kapasitas 1.400 CC, dan motor dengan kapasitas 150 CC.
Simulasi ini dilakukan dalam berbagai kurun waktu sehingga pihaknya mengetahui perhitungan penghematan negara dari pembatasan BBM tersebut.
“Bersama PSE kita bikin studi-nya detail. Kalau misalnya pelat kuning ini kita tutup semua, atau sebagian pelat hitam tutup semua gitu kan, motor 150 CC ke bawah yang bisa misalnya, mobil 1.400 CC, itu sudah kita simulasi. Sudah juga kita simulasi kalau penerapannya misalnya mulai satu tahun, saving berapa? Mulai tahun kemarin ini, 6 bulan, itu sudah kita sampaikan,” beber Saleh.
Tidak hanya itu, simulasi dengan skema tambahan jenis Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Indonesia juga sudah berjalan.
Dengan simulasi tersebut, pihaknya telah memberikan perhitungan pembatasan BBM jenis Pertalite kepada pemerintah, termasuk kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Kementerian Koordinator yang terkait.
“Jadi kalau kita sebut secara substansial, secara substansi. Hitung-hitungannya, hitung-hitungan teknokratiknya, hitung-hitungan teknisnya itu, itu sudah kita sampaikan. Baik ke Menteri ESDM, Kemenko, dan sebagainya,” tandasnya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa pihaknya sedang memperbaiki data, khususnya data penerima atau yang berhak menggunakan BBM subsidi, agar manfaat dari subsidi bisa lebih tepat sasaran.
“Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam data. Arahnya ke kita kan mau tepat sasaran, minta diperdalam lagi,” tambahnya.
Kelak, akan ada aturan baru berupa Peraturan Menteri (Permen), khusus kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi. Keputusan pembatasan BBM pada 17 Agustus 2024 masih belum ditetapkan. “Nggak, nggak ada batas-batas 17 Agustus, masih belum ini kok,” tutupnya.
Sebelumnya, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, dengan adanya pembatasan BBM subsidi, diharapkan dapat menghemat keuangan negara.
Luhut menyebut PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha penyalur BBM bersubsidi tengah menyiapkan agar proses pembatasan BBM bersubsidi dapat segera berjalan. Ia pun berharap pada 17 Agustus mendatang, pembatasan BBM bersubsidi dapat direalisasikan.
“Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin,” kata Luhut dari akun Instagramnya, dikutip Jumat (12/7/2024).
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus mendatang masih akan dirapatkan, sehingga belum tentu dijalankan.
“Kita akan rapatkan lagi, belum (diputuskan),” kata Airlangga saat ditanya wacana di 17 Agustus mendatang, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (10/7/2024).
Komentar