Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » BPJamsostek Padangsidimpuan Sosialisasi Surat Edaran Gubsu Dirangkai Dengan Penyerahan JK dan JHT BPJS Ketenagakerjaan

BPJamsostek Padangsidimpuan Sosialisasi Surat Edaran Gubsu Dirangkai Dengan Penyerahan JK dan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Walikota Irsan Efendi Nasution serahkan Klaim JK dan JHT BPJS Ketenagakerjaan kepada masing-masing ahli waris, Senin (23/8-21). Foto: BP/Ist

Padangsidimpuan-BP: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membuka Sosialisasi Surat Edaran Gubsu Nomor 560/7095/2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Virtual di Kanwil Sumbagut , Medan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan P. Sidimpuan Muhammad Syahrul dalam mengikuti Sosialisasi tersebut menghadirkan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan mewakili Bupati Padang Lawas Utara di Emerald Hall Hotel Mega Permata Padangsidimpuan, Senin (23/8-21).

Gubsu Edy Rahmayadi pada kesempatan tersebut menyampaikan, ini adalah bagian dari Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepesertaan Jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Non ASN, Kontrak (termasuk Tenaga Pengajar/Guru Kontrak dan Penyelenggara Pemilu) dan atau Tenaga Kerja Honorer.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Komisi IX

“Guna memenuhi hal tersebut, diminta kepada

seluruh Bupati dan Walikota yang mempekerjakan Tenaga Kerja Non ASN, Kontrak maupun Honorer pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengkajian dan pengalokasian anggaran guna pemenuhan pembayaran premi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Gubsu juga meminta agar Bupati dan Walikota memastikan terdaftarnya seluruh Tenaga Kerja pada program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), tambahnya.

Sementara itu Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menympaikan terima kasih kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan atas penyelenggaraan isi Surat Edaran Gubsu tentang Perlindungan Bagi Tenaga Kerja kita.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

“Ini bukanlah pekerjaan seketika bisa kita ubah, karena membangun kesadaran yang berbentuk Premi setiap bulannya bukanlah suatu yang mudah. Meskipun demikian kita tidak boleh lelah agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kita ini bisa semakin bertambah,” ujarnya.

Acara ditandai dengan penyerahan Klaim Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022 pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kadis Ketenagakerjaan, Kadis Perizinan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan undangan lainnya. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan