Kesehatan
Beranda » Berita » BPJS Kesehatan Defisit Rp12,83 Triliun: Iuran Bakal Naik Tahun 2026

BPJS Kesehatan Defisit Rp12,83 Triliun: Iuran Bakal Naik Tahun 2026

BPJS Kesehatan Defisit Rp12,83 Triliun
BPJS Kesehatan Defisit Rp12,83 Triliun

Medan,  HarianBatakpos.com – Dalam laporan terbaru, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp12,83 triliun sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Kondisi ini memicu urgensi untuk menaikkan iuran peserta guna menghindari risiko gagal bayar klaim di masa mendatang.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan direncanakan pada tahun 2026, dengan penetapan tarif baru yang akan diumumkan sekitar Juni atau Juli 2025. Ali menyatakan, “Nanti akhir Juni atau awal Juli (2025) akan ditentukan, kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif akan disesuaikan.” Langkah ini diharapkan dapat membantu menutupi defisit yang terus membengkak, dilansir dari Kompas.com.

Data menunjukkan, jumlah peserta BPJS Kesehatan pada tahun 2024 meningkat pesat menjadi 277.859.856 orang, dibandingkan dengan 133,4 juta pada 2014. Namun, hanya sekitar 50 juta peserta yang aktif membayar iuran, menciptakan tantangan dalam pengelolaan dana. Biaya jaminan kesehatan juga melonjak dari Rp42,6 triliun pada 2014 menjadi Rp158,85 triliun pada 2023, menunjukkan kebutuhan mendesak untuk penyesuaian tarif.

9 Kandungan dan Manfaat Kandungan Air Kelapa untuk Kesehatan

Dari laporan yang ada, jika tidak ada perubahan pada tarif iuran, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar klaim peserta setelah tahun 2026. Ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pengelola BPJS Kesehatan, terutama dalam menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan meningkatnya pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan, penting bagi semua pihak untuk memahami dampak dari defisit ini dan mendukung langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 adalah langkah strategis untuk memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *