Padangsidimpuan-BP: Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Ruang Kerja Walikota, Kamis (19/11-20).
Pertemuan tersebut merupakan pertemuan awal untuk pemeriksaan terkait kepatuhan atas Belanja Daerah pada Pemko Padangsidimpuan TA 2020.
Ketua Tim Pemeriksa BPK perwakilan Sumut Zulfikri memaparkan pemeriksaan terinci akan dilaksanakan selama 30 hari. Pemeriksaan difokuskan untuk Realisasi terkait Belanja Daerah Pemko P. Sdimpuan TA 2020, khususnya terkait dengan Belanja Modal serta Belanja Barang dan Jasa.
Tim BPK juga meminta komitmen penuh dan kerja sama dari jajaran Pemko Padangsidimpuan mulai dari Walikota, Wakil Walikota, Inspektur, Kepala BKD, dan para Kepala Dinas/Badan maupun Staf untuk dapat mendukung dan memenuhi seluruh permintaan dokumen BPK dengan cepat dan akurat.
Walikota menyambut baik kedatangan Tim BPK Perwakilan Sumatera Utara sekaligus mengucapkan selamat datang di Kota Padangsidimpuan.
“Pertemuan ini akan sangat membantu Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.
Turut hadir dalam Rapat tersebut Wakil Walikota Ir H Arwin Siregar, Sekdako H Letnan Dalimunthe, Asisten III Administrasi Umum, Kaban Keuangan dan Kepala Inspektorat.(BP/SP1)
Komentar