Berita
Beranda » Berita » BPS: Pengangguran Sumut Capai 409 Ribu, Mayoritas Tamatan SMA

BPS: Pengangguran Sumut Capai 409 Ribu, Mayoritas Tamatan SMA

BPS: Pengangguran Sumut Capai 409 Ribu, Mayoritas Tamatan SMA
Ilustrasi pencari kerja (Foto: Istock)

Medan, HarianBatakpos.com – Pengangguran Sumut terus menjadi perhatian serius setelah Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat sebanyak 409 ribu orang tercatat sebagai pengangguran pada Februari 2025. Angka ini menunjukkan bahwa pengangguran Sumut masih tinggi dan didominasi oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, menjelaskan bahwa total angkatan kerja di Sumatera Utara pada Februari 2025 mencapai 8,1 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,69 juta orang sudah bekerja, sementara sisanya atau 409 ribu orang masuk dalam kategori pengangguran. Pengangguran Sumut mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan dengan Februari 2024 yang mencatat 408 ribu pengangguran.

Data BPS juga mengungkap bahwa selama periode Februari 2023 hingga Februari 2025, tingkat pengangguran berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan masih paling tinggi berasal dari lulusan SMA, yakni sebesar 40,11 persen. Posisi kedua ditempati lulusan perguruan tinggi (D4, S1, S2, dan S3) sebesar 19,41 persen, disusul lulusan SMK sebesar 16,28 persen.

Pengacara Minta Periksa Penyidik Pembantu Polsek Sunggal dengan Ahli Poligraf

Sebaliknya, tingkat pengangguran terendah berasal dari lulusan Diploma I/II/III, yaitu sebesar 3,75 persen. Selain itu, jika dilihat dari wilayah tempat tinggal, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di perkotaan mencapai 6,29 persen, lebih tinggi dibanding TPT di pedesaan yang hanya sebesar 3,265 persen.

Meski demikian, dibandingkan tahun lalu, pengangguran Sumut di wilayah perkotaan dan pedesaan mengalami penurunan. TPT di perkotaan turun 0,22 persen poin, dan di pedesaan turun 0,06 persen poin.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

KPK Diminta Periksa Deking Topan Atur Jatah Proyek Jalan di Kementerian PUPR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *