Medan, HarianBatakpos.com – Dalam rangka pengamanan perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyiagakan 486 personel. Pengamanan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat pada saat liburan nasional yang menjadi momen penting, seperti yang dijelaskan oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, di Medan, Senin.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama dalam momen penting seperti perayaan Imlek,” ujar Kombes Pol. Rantau Isnur Eka. Menurutnya, kesiapsiagaan personel Brimob sangat penting untuk menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mungkin terjadi selama perayaan Imlek.
Sebagai bagian dari pengamanan, pihak Brimob Polda Sumut juga melaksanakan patroli berkelanjutan untuk memastikan situasi tetap aman dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kombes Pol. Rantau menegaskan, “Dengan tindakan preventif ini, kami membuktikan komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom.”
Selain itu, kesiapsiagaan personel Brimob juga mencakup beberapa wilayah strategis di Sumut, seperti Medan, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, dan Tanjungbalai. Meski wilayah-wilayah ini mendapat penguatan dengan jumlah personel yang lebih kecil, mereka tetap siaga dan siap memberikan pengawasan optimal di setiap titik rawan.
“Masing-masing wilayah akan dipimpin oleh petugas dengan keahlian dan pengalaman yang sesuai untuk memastikan pengawasan yang optimal,” ucapnya. Selain itu, di setiap wilayah, personel yang disiapkan akan melaksanakan patroli gabungan, pengamanan titik vital, serta memantau potensi bencana alam yang mungkin terjadi.
Patroli gabungan rutin ini diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif, terlebih pada titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata yang banyak dikunjungi oleh masyarakat selama liburan Imlek.
Pemerintah juga telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama pada Januari 2025, yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Salah satu hari libur yang ditetapkan adalah pada 1 Januari 2025, yang memperingati pergantian tahun, diikuti dengan libur Tahun Baru Imlek yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati akhir pekan panjang.
Komentar