Medan, Harianbatakpos.com – Tim Gegana Satbrimob Polda Sumut bersama dengan POM melakukan penggerebekan lokasi judi dan barak narkoba di Jalan Klambir V Gang Amanah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan di Jalan Sungai Musi, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Kamis (21/11/2024).
Dalam operasi ini, tim mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba, serta menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu dan mesin jackpot yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.
Kasubden Wanteror Detasemen Gegana AKP Hadi Suprayitno mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya masif untuk memberantas jaringan narkoba yang merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.
“Target kami lokasi-lokasi yang menjadi basis peredaran narkoba. Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya
Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
“Operasi ini menjadi salah satu bukti nyata keberhasilan sinergi antarinstansi dalam memerangi narkoba di wilayah Sumatera Utara,” terangnya.(BP7).
Komentar